Hasil CDPOB, DPRD Jabar Gelar Rapat Pripurna

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Hasil kajian atas usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara, Kab. Garut Selatan dan Kab. Bogor Barat, DPRD Jabar menggelar rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Achmad Ru’yat, Jum’at (4/12/2020).

Ketua Komisi I Bedi Budiman, Sip, MSi didampingi Sekretaris Sadar Muslihat, SH melaporkan, berdasarkan UU No 22 tahun 199 dan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah berkembang dengan pesat.

Bedi menyebut usulan  DOB Bagor Barat, Sukabimu Utara dan Garut Selatan sejak tahun 2007 telah disampaikan ke pemerintah pusat bahkan pada tahun 2009 sudah masuk kedalam Ampres (RUU).  Namun terhenti prosesnya dikarenakan berlakunya moratorium.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun saat ini moratorium masih berlaku, pemerintah memberikan peluang kepada daerah untuk menyampaikan usulan pembentukan CDPOB, dengan ketentuan persyarakat disesuiakan dengan ketentuan dalam UU No. 23 tahun 2014. CDPOB akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah (PP) dan dievaluasi oleh pemerintah selama 3 (tiga) tahun sebelum ditetapkan dengan UU.

Ketua Komisi I juga menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu,1. Persyaratan Dasar meliputi luas wilayah minimal, jumlah penduduk, batas wilayah.   2. Persyaratan Administrasi meliputi keputusan musdes; persetujuan bersama DPRD Kabupaten dangan Bupati Induk; persetujuan DPRD Jabar dan Gubernur.

Lebih lanjut Bedi mengatakan, Komisi I telah berkonsultasi dengan Kemendagri,  raker dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Induk Para tokoh masyarakat, dengan Akademisi dan kunjungan kelapangan.

Komisi I memberikan catatan penting terkait Pemetaan Kekuatan SDM ASN;  Penghitungan Keuangan Daerah;  Pembagian aset;  Kualitas SDM;  Konflik Sosial;  Potensi Bencana dan Kejadian Bencana;  Produk Domestik Regional Brutto (PDRB);  Pelayanan dasar Bidang Kesehatan.

“Untuk itu, Komisi I menyatakan ketiga DOB tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar sebagai calon daerah persiapan otonomi baru,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta
Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:39 WIB

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB