Bangun Rumah di Kota Bandung Cukup Kantongi KRK?

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Disinyalir banyak oknum yang membekingi pembangunan rumah perorangan.

Pasalnya, hanya berdasarkan surat keterangan rencana kota (KRK), bisa membangun rumah huni.

Anggota Komisi A bidang pemerintahan Aan Andi Purnama meminta pucuk pimpinan dan dinas terkait menindak tegas dugaan keterlibatan oknum yang mencoba membackingi itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘KRK itu kan hanya bukti proses sedang mengajukan ijin untuk kemudian disurvey dan dikaji terlebih dahulu sebelum diterbitkan surat ijin mendirikan bangunan. Artinya mereka telah melakukan pelanggaran, dan itu harus ditindak karena sudah jelas melanggar,’ papar legislator Partai Demokrat melalui sambungan telepon selulernya, Senin 10 Oktober 2022.

Dia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas

Jangan ada pembiaran dari bagian pengawasan bangunan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung.

‘Kalau memang pelanggaran itu dibiarkan oleh bagian pengawasan bangunan dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung atau justru ada oknum yang dengan sengaja menutup mata dan berperan sebagai makelar perijinan, ya harusnya ditindak tegas,’ ucapnya.

Kesan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut salahsatunya terjadi komplek perumahan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi.

Petugas terkesan melakukan pembiaran pembangunan yang diperkirakan sudah mencapai tahap 50 persen.

Hal tersebut diungkapkan anak pemilik bangunan saat dikonfirmasi di lokasi. Ia mengaku, pihaknya terus membangun karena sudah ada ijin dari pengawas bangunan.

‘Surat IMB nya sedang diurus dan dalam proses. Tapi kami dapat ijin untuk membangun dari Pak Jaka, katanya petugas pengawas bangunan,’ ujar pemilik yang enggan disebutkan namya.

Menurut pengakuannya, IMB bangunan tersebut yang mengurus ibunya. Karena kondisi ibunya saat ini sedang sakit jadi ia yang melakukan pengawasan.

Dikatakan jika Jaka memang suka melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.

‘Pak Jaka suka melihat ke sini, kami juga gak akan mau membangun kalau tidak ada sinyal dari Pak Jaka,’ pungkasnya.

Melihat kasus tersebut, terkesan ada pembiaran pelanggaran pada pembangunan rumah perseorangan.

Diindikasikan kasusnya tidak hanya terjadi di Jalan Sukamulya saja, namun diduga banyak pelanggaran serupa di wilayah Kota Bandung. (Tim)

Foto : kompas.com

 

Berita Terkait

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta
Kembalikan Landmark Kota Bandung, Farhan Ajak IKA Unpad Revitalisasi Kampus
Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:39 WIB

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Selasa, 3 November 2026 - 07:08 WIB

Kembalikan Landmark Kota Bandung, Farhan Ajak IKA Unpad Revitalisasi Kampus

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB