DPRD Jabar Terima 6 Usulan Raperda Tahun 2023

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daeah (Propemperda) Tahun 2023.

Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengungkapkan, usulan Raperda dari Pemdaprov Jawa Barat merupakan bagian dari perencanaan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan dalam program pembentukan Perda sesuai Undang – Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

‘BP Perda hari ini menerima enam usulan raperda dari Pak Gubernur untuk Program Persturan Daerah Tahun 2023’, kata Achdar, Jumat 21 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achdar menambahkan, berbagai kelengkapan serta gambaran tentang kondisi mengenai permasalahan yang melatar belakangi diperlukannya pembentukan enam peraturan daerah telah diterima untuk nantinya dibahas dan disusun menurut sekala prioritas.

‘Tentu ini akan menjadi dasar kedepan kita menentukan skala prioritas penyusunan rancangan Perda untuk jangka panjang, menengah atau jangka pendek sebagai pedoman bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan Perda’, jelas Achdar.

Achdar menekankan sesuai pihaknya bekerja cepat karena penyusunan dan penetapan Propemperda Tahun 2023 dilakukan sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Barat di akhir bulan Oktober ini.

“Sesuai ketentuan Pasal 10 Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatakan bahwa penetapan APBD didahului penetapan Propemperda. InsyaAllah 26 Oktober ini selesai’, pungkasnya.

Achdar berharap enam usulan Rancangan Peraturan Daerda yang diusulkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

Adapun Enam rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan menjadi Program Pembentukan Daerah Tahun 2023 yaitu :

1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Ranperda tentang Pentelenggaraan Inovasi Daerah.

3. Ranperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

4. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Berita Terkait

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta
Kembalikan Landmark Kota Bandung, Farhan Ajak IKA Unpad Revitalisasi Kampus
Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:39 WIB

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Selasa, 3 November 2026 - 07:08 WIB

Kembalikan Landmark Kota Bandung, Farhan Ajak IKA Unpad Revitalisasi Kampus

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB