Aktifis Desak DPRD Garut Bentuk Pansus PDAM Tirta Intan

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Kisruh soal perpanjangan SK tiga jajaran Direksi Perumda Tirta Intan Garut kian memanas. Pasalnya, perpanjangan SK itu dinilai cacat hukum, prosedural dan telah melabrak berbagai aturan yang berlaku. Sehingga perlu adanya peninjauan kembali terkait pengangkatan jajaran tiga Direksi PDAM Tirta Intan Garut.

Bahkan, kalangan aktifis mendesak Pihak DPRD Kab. Garut agar segera membentuk Panitia khusus (Pansus) soal tersebut.

Demikian Dudi Supriadi, Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, saat audensi yang digelar diruang Banggar DPRD, Senin 28 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku koordinator komponen aktifis berbagai persoalan internal Perumda Tirta Intan Garut, dia menilai hingga kini semakin kusut.

“Berdasarkan data kajian yang kami lakukan, ada beberapa hal yang sangat krusial dalam tata kelola serta pelayanan yang dilakukan pihak PDAM Tirta Intan yang dinilai buruk,” tuturnya Senin 28 Oktober 2024.

Dikatakan, terkait pengangkatan SK direksi, kenaikan tarif melonjak tinggi oleh PDAM Tirta Intan Garut, menjadi tidak efektif dalam pelayanan kepada konsumen. Belum lagi, banyaknya keluhan masyarakat terkait tarif yang tidak masuk akal.

Sementara, Komisi I DPRD, Iman Alirahman saat menerima audensi komponen aktifis menyatakan aspirasi ini sudah lama disampaikan oleh para aktifis Garut terkait dengan kekisruhan yang terjadi di tubuh PDAM ini.

“Katakanlah dalam tanda kutip KPM dalam pengangkatan direksi Perumda Tirta Intan periode 2024-2029 beberapa waktu lalu saya bicara dan disampaikan di dalam kata akhir fraksi pada perubahan APBD tahun 2024, dan BUMD tidak terpisahkan dari tugas tugas pemerintahan. Dan bagaimana Pemda meningkatkan pendapatan daerah dan kedudukan Bupati dan KPM badan yang tidak terpisahkan dan kepala daerah mewakili pemilik modal seharusnya memang didalam ketentuan dalam melakukan pada PDAM harus merujuk pada peraturan yang ada mulai dari UU 50, UU 30 dan lain sebagainya,” paparnya.

Lebih jauh, DPRD mempunyai fungsi pengawasan dan kita sudah cek diakui bahwa tidak ada surat yang dilayangkan kepada DPRD untuk konsultasi terkait pengangkatan direksi.

“Keputusan KPM terkait pengangkatan direksi dituangkan oleh Surat Keputusan Pengangkatan, akan tetapi surat keputusan ini kita telaah banyak kejanggalan didalamnya, hal ini dapat dinilai dan kita katakan cacat prosedural,” tegasnya.

Oleh karena itu, dengan adanya desakan dari komponen aktifis Garut, Komisi I agar dibentuk Pansus, meminta Pemda Kab. Garut mengambil sikap yang jelas.

Menanggapii hal itu, Sekda Garut Nurdin Yana terkait pengangkatan ini ada pada masa jabatan Bupati Garut, Rudi Gunawan, dinilai dilaksanakan sebelum masanya ini berdasarkan KPM yaitu Bupati Garut berdasarkan tafsir hukum bahwa masa jabatan direksi paling lama 5 tahun.

Maka dari itu, menurut Nurdin Yana, sebelum 5 tahun pun ini dianggap bisa diberhentikan ataupun diperpanjang.

“Ada beberapa point secara regulatif yang mengatur bahwa pengangkatan kembali bisa dilaksanakan dengan penilaian kerja yang baik dan memang berdasarkan laporan ada beberapa poin yang mengalami peningkatan, inilah yang dijadikan alasan mendasari pengangkatan tersebut,” pungkas Sekda. Jang

Berita Terkait

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta
Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:39 WIB

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB