BANDUNG, PelitaJabar – Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengurus legalitas usaha, saatnya ke Gebyar Pelayanan Publik yang di gagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rabu 23 September 2026.
Kegiatan digelar dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung dan HUT ke-4 MPP Kota Bandung ini menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat.
Di Mall Pelayanan Publik (MPP), kamu bisa urus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui SAKEDAP dari DPMPTSP Kota Bandung dan Sakiceup Boss dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, layanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikasi halal, serta layanan pendukung usaha lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rina Andriani, pelaku UMKM katering dari Kecamatan Coblong mengaku mengurus NIB sebagai salah satu persyaratan mengembangkan usahanya ke pasar korporasi.
“Alhamdulillah pelayanannya bagus dan cepat ya, jadi saya langsung datang itu ngisi pendaftaran, langsung dilayani dan diberikan nomor antrean,” ujar Rina.
Ia juga berharap adanya dukungan bagi pelaku UMKM, tidak hanya melalui pelatihan, tetapi juga solusi tempat usaha dan bantuan yang dapat menunjang produktivitas.
Senada, Tika Mutiara yang datang melakukan pembaruan NIB. Ia menilai pelayanan yang diberikan berlangsung cepat dan tidak dipungut biaya.
“Alhamdulillah di sini cepat, terus gratis juga. Dengan adanya pelayanan kayak gini tuh memudahkan untuk semua para UMKM di Kota Bandung. Semoga aja program-program kayak gini di-up lagi, jadi semakin banyak lagi,” harapnya.
Selain layanan NIB, Gebyar Pelayanan Publik juga dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di bidang fesyen layanan HAKI dan informasi terkait sertifikasi halal. ***








