KBB, PelitaJabar – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mengungkapkan, kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian. Sejumlah kasus keracunan yang terjadi belakangan dan meminta pelaksanaan program tidak hanya mengejar dari sisi distribusi.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki standar operasional prosedur (SOP), sementara kementeriannya juga memiliki SOP yang harus dijalankan.
“Tentu kita prihatin. Ke depan saya kira ini menjadi evaluasi yang terus-menerus,” kata Wihaji saat temu kader TPK Kabupaten Bandung Barat di SPN Cisarua, Rabu 30 September 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat dan media juga memiliki ruang untuk melakukan kontrol.
“Nanti juga media bisa kontrol, masyarakat bisa kontrol, intinya kita kontrol bareng-bareng bahwa ini program yang menurut saya dikerjakan tapi terus dikontrol,” kata dia.
Wihaji meminta kasus serupa tidak kembali terjadi di daerah lain. SOP yang sudah tersedia, harus dijalankan secara kuat dan ketat.
“Seandainya ada potensi itu, kita betul-betul menghindari agar tidak ada masalah, khususnya peruntukannya untuk 3B,” tegasnya.
Di hadapan 1500an kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), Wihaji menegaskan tugas pemerintah harus berujung pada pekerjaan lapangan memeriksa, mengingatkan, lalu menyelesaikan masalah.
“Saya sebagai pembantu pembantu Presiden, diperintahkan jangan banyak diskusi, seminar, turun ke lapangan selesaikan masalah,” tambahnya.
Dari hasil pengecekan, Wihaji menyebut distribusi MBG khusus sasaran tersebut telah berjalan hampir di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Alhamdulillah dari cek tadi saya tanya semuanya hampir 99% sudah dari semua SPPG mendistribusikan MBG khusus 3B,” pungkasnya.
Sementara terkait Pasangan Usia Subus (PUS) di Kabupaten Bandung Barat tercatat memiliki 300.618 pus. Dari jumlah tersebut, 209.212 pasangan sebagai peserta KB. Persentase peserta KB aktif mencapai 74,47 persen, sedangkan Modern Contraceptive Prevalence Rate (MCPR) berada di angka 61,76 persen. ***








