BANDUNG, PelitaJabar – Maraknya kejahatan oleh kecerdasan buatan (AI), menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, kerugian akibat kejahatan AI mencapai angka fantastis.
Bahkan, Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026), mengungkapkan, berdasarkan catatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, dana korban kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui siaran pers yang diterbitkan Senin (5/10/2026), mencatat IASC telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 September 2026. Sebanyak 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) hari ini Selasa 13 Oktober 2026 memenuhi undangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta.
Agenda tersebut merupakan bagian dari persiapan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang akan digelar PWI Jabar bersama JHB pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 08.00–14.00 WIB, di Pendopo Wali Kota Bandung.
Dalam pertemuan di Jakarta, lima materi presentasi telah disiapkan untuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, dengan tema “Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman”.
Besarnya angka tersebut memperlihatkan perlunya edukasi yang dapat membantu masyarakat mengenali penipuan sebelum mengalami kerugian.
Ketua Panitia BDSF 2026, Yedi Supriyadi, mengungkapkan, kegiatan ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan praktis, terutama dalam menghadapi penipuan transaksi digital.
“Harapan PWI Jabar dan JHB, forum ini tak berhenti sebatas seremoni,” ujar Yedi saat berbicara mengenai persiapan BDSF 2026 beberapa waktu lalu.
Sejumlah usulan yang disiapkan meliputi pengembangan modul literasi AI, kampanye pencegahan penipuan melalui media massa, serta penguatan saluran pengaduan yang terhubung dengan IASC.
“Terlebih, pelaku kini dapat meniru suara seseorang, memalsukan wajah melalui deepfake, hingga merekayasa bukti transfer yang sulit dikenali masyarakat awam,” pungkasnya.
BDSF 2026 juga merencanakan deklarasi bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Komdigi, OJK, bank bjb, bjb syariah, Telkomsel, Polrestabes Bandung, kejaksaan, PWI Jawa Barat, dan JHB. ***








