58 Hakim Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dua Dari Jabar

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2019 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Setelah melalui rangkaian hasil pemeriksaan dan diputuskan dalam Sidang Pleno periode Januari-Juni 2019 oleh Anggota KY, maka diputuskan sanksi terhadap 58 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Adapun rinciannya yaitu, sebanyak 43 hakim terlapor dijatuhi sanksi ringan, 10 hakim terlapor dijatuhi sanksi sedang, dan 5 orang hakim terlapor dijatuhi sanksi berat.

“Terdapat dua hakim terlapor dari Jabar yang melanggar KEPPH dan dijatuhi sanksi ringan berupa sanksi ringan,” kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di hadapan wartawan saat menggelar workshop Sinergisitas KY dengan Media Massa, Hotel Aston Braga, Bandung, Jabar, Kamis (18/7/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 58 putusan KY tersebut disampaikan kepada MA untuk ditindaklanjuti pelaksanaannya.

Namun, MA hanya menindaklanjuti usulan sanksi KY tersebut terhadap 3 hakim yang ketiganya diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim. Kemudian ada 25 putusan KY yang sampai saat ini belum mendapat respon dari MA.

Sementara terhadap 8 putusan sanksi, MA memutuskan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan teknis yudisial.

“Untuk 22 putusan yang tersisa, KY masih melakukan proses minutasi putusan,” ucapnya.

Adapun kualifikasi perbuatan hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH didominasi oleh perilaku tidak profesional 36 orang, tidak berprilaku adil 13 orang, tidak menjaga martabat hakim 7 orang dan selingkuh 2 orang. Rief

Komentari

Berita Terkait

Dadan Nugraha Sebut BK DPRD Garut Berpotensi Langgar UU
AKSI, Grebeg Sahur Hingga Kisah Nyata Ramadan Hadir di INDOSIAR
Banjir, Farhan Minta Dishub Siaga Jalur Distribusi Pangan
Ratusan Takjil PWI Tersalurkan ditengah Hujan Badai
20 Persen Pelajar Bandung Alami Stres, Tenaga Psikolog ditambah
XL Axiata Salurkan Bantuan Bencana Alam di Berbagai Daerah
Soal Sampah, Pemkot Libatkan KSM & Akademisi
KAI Ngasih Diskon Tiket Lebaran Hingga 25 Persen, Cek Ketentuannya

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:10 WIB

Dadan Nugraha Sebut BK DPRD Garut Berpotensi Langgar UU

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:51 WIB

AKSI, Grebeg Sahur Hingga Kisah Nyata Ramadan Hadir di INDOSIAR

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:33 WIB

Banjir, Farhan Minta Dishub Siaga Jalur Distribusi Pangan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:43 WIB

Ratusan Takjil PWI Tersalurkan ditengah Hujan Badai

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:03 WIB

20 Persen Pelajar Bandung Alami Stres, Tenaga Psikolog ditambah

Berita Terbaru

DAERAH

Dadan Nugraha Sebut BK DPRD Garut Berpotensi Langgar UU

Minggu, 9 Mar 2025 - 06:10 WIB

FEATURED

Banjir, Farhan Minta Dishub Siaga Jalur Distribusi Pangan

Minggu, 9 Mar 2025 - 05:33 WIB

FEATURED

Ratusan Takjil PWI Tersalurkan ditengah Hujan Badai

Sabtu, 8 Mar 2025 - 06:43 WIB