58 Hakim Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dua Dari Jabar

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2019 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Setelah melalui rangkaian hasil pemeriksaan dan diputuskan dalam Sidang Pleno periode Januari-Juni 2019 oleh Anggota KY, maka diputuskan sanksi terhadap 58 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Adapun rinciannya yaitu, sebanyak 43 hakim terlapor dijatuhi sanksi ringan, 10 hakim terlapor dijatuhi sanksi sedang, dan 5 orang hakim terlapor dijatuhi sanksi berat.

“Terdapat dua hakim terlapor dari Jabar yang melanggar KEPPH dan dijatuhi sanksi ringan berupa sanksi ringan,” kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di hadapan wartawan saat menggelar workshop Sinergisitas KY dengan Media Massa, Hotel Aston Braga, Bandung, Jabar, Kamis (18/7/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 58 putusan KY tersebut disampaikan kepada MA untuk ditindaklanjuti pelaksanaannya.

Namun, MA hanya menindaklanjuti usulan sanksi KY tersebut terhadap 3 hakim yang ketiganya diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim. Kemudian ada 25 putusan KY yang sampai saat ini belum mendapat respon dari MA.

Sementara terhadap 8 putusan sanksi, MA memutuskan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan teknis yudisial.

“Untuk 22 putusan yang tersisa, KY masih melakukan proses minutasi putusan,” ucapnya.

Adapun kualifikasi perbuatan hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH didominasi oleh perilaku tidak profesional 36 orang, tidak berprilaku adil 13 orang, tidak menjaga martabat hakim 7 orang dan selingkuh 2 orang. Rief

Komentari

Berita Terkait

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU
Tak Hanya Bergengsi, Erwin Sebut ITN Open Jadi Evaluasi Latihan
R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar
Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman
Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi
Bekangdam Siapkan Fasilitas Darurat di Lokasi Bencana
Layanan XL Ultra 5G+ Hadir di 33 Kota Ini
Optimalkan Sarana Olahraga, L’Eminance Lembang Gaet SESKOAU

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:27 WIB

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU

Senin, 2 Februari 2026 - 14:06 WIB

Tak Hanya Bergengsi, Erwin Sebut ITN Open Jadi Evaluasi Latihan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Bela Negara Korps Mahawarman

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:24 WIB

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Berita Terbaru

H. Yoko bersama salah satu atletnya. PJ/Joel

PERISTIWA

PGSI Jabar Gelar Open Bandung Utama & KU

Senin, 2 Feb 2026 - 14:27 WIB

Ir.R Darwin Suratman, MAP. AIFO (baju batik) terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov PSAWI Jabar periode 2026-2030. PJ/Joel

FEATURED

R. Darwin Kembali Nakhodai Pengprov PSAWI Jabar

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:03 WIB

Arif Prayitno

FEATURED

Porlasi Jabar Pantau Kesiapan Porprov Tuan Rumah Bekasi

Minggu, 1 Feb 2026 - 11:24 WIB