BANDUNG, PelitaJabar -Pemkot Bandung akan mengkaji penyederhanaan jabatan fungsional dan struktural di setiap Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita lakukan tahapan sesuai arahan kementerian. Penyederhanaan itu mengindetifikasi jabatan BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) sudah melalukan dan mencermati dari jabatan struktural yang ada saat ini. Itu untuk identifikasi dan inventarisasi jabatan fungsional,” jelas Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat Pembinaan Pegawai Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (20/1/2020).
Hal itu juga termasuk pemetaan jabatan dan penyelarasan tunjangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak boleh ada stagnansi. Maka Bagian Orpad (Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah) harus mencermatinya,” imbuh Ema.
Namun dia memastikan, penyederhanaan struktural ke fungsional di level pemerintah yaitu eselon 3 dan 4, untuk eselon 2 belum berlaku.
“Dalam jangka menengah, Desember 2020 harus tuntas. Artinya Bagian Orpad harus kerja keras menyusun SOTK (Susunan Kerja Organisasi Tata Kerja). Ini mengubah wajah struktur seiring dengan pergeseran jabatan dari struktural ke fungsional,” pungkasnya. Mal