JAKARTA, PelitaJabar – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata. Menara berlokasi senilai total Rp 4.050.255.163.200.
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI) sebagai pemenang tender.
Penandatanganan perjanjian jual beli transaksi telah dilaksanakan Jumat, 7 Februari 2020 lalu, setelah sebelumnya melalui proses eAuction pada 31 Januari 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, setelah selesainya transaksi ini, kami akan lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Kami juga optimis, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung.” katanya dalam rilis yang diterima PJ.Com Jumat (14/02/2020).
XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas.
Penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi dengan nilai transaksi sebesar Rp 4.050.255.163.200 ini setara dengan 21% dari ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2019 yang direview oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender.
XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun, di mana XL Axiata menjadi penyewa utama (anchor tenant), terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara. Tanggal penutupan yang dimaksud adalah sebelum tanggal 30 Juni 2020.
Selanjutnya, karena sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang.
Setelah penjualan menara, XL Axiata memiliki bts milik sendiri sebanyak kurang lebih 1,600 menara. Rls