Umumkan Pemenang Tender Penjualan Menara Bernilai Empat Triliun Lebih

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2020 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata. Menara berlokasi senilai total Rp 4.050.255.163.200.

PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI) sebagai pemenang tender.

Penandatanganan perjanjian jual beli transaksi telah dilaksanakan Jumat, 7 Februari 2020 lalu, setelah sebelumnya melalui proses eAuction pada 31 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, setelah selesainya transaksi ini, kami akan lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Kami juga optimis, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung.” katanya dalam rilis yang diterima PJ.Com Jumat (14/02/2020).

XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas.

Penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi dengan nilai transaksi sebesar Rp 4.050.255.163.200 ini setara dengan 21% dari ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2019 yang direview oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender.

XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun, di mana XL Axiata menjadi penyewa utama (anchor tenant), terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara. Tanggal penutupan yang dimaksud adalah sebelum tanggal 30 Juni 2020.

Selanjutnya, karena sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang.

Setelah penjualan menara, XL Axiata memiliki bts milik sendiri sebanyak kurang lebih 1,600 menara. Rls

Komentari

Berita Terkait

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB