JAKARTA, PelitaJabar – Ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di 4 (empat) Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.
Demikian Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P., saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/05/2020).
“Kami mohon dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerjasama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota,” jelas Panglima TNI dalam rilisnya Selasa (26/05/2020).
Obyek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan diberbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mall, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik obyek.
Panglima TNI menjelaskan Presiden Jokowi meninjau beberapa tempat yang akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan seperti Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta dan Pusat Niaga yang ada di Bekasi Jawa Barat.
Selain itu akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mall yang kapasitasnya misalnya seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya mislanya 500 orang menjadi 200 orang. Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri. Rls