Raksa Nugraha Award, Pengakuan Bagi Pelaku Usaha

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) bukan sebatas pengakuan atas pelaku usaha yang bertanggung jawab melindungi konsumen.

“Tentu saja BPKN memandang perlu untuk memberikan pengakuan atas prestasi pelaku usaha yang bertanggung jawab dan menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi konsumen,” papar Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim saat Penganugerahan Raksa Nugraha ICPA di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Penganugerahan tersebut, dilatarbelakangi kondisi penyelenggaraan perlindungan konsumen yang masih belum optimal sejak UU Perlindungan Konsumen berlaku 20 tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raksa Nugraha juga memiliki makna pelindung konsumen. Konsumen adalah anugerah, tidak ada konsumen maka pelaku usaha tidak akan ada,” jelasnya.

Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini pemeringkatan Raksa Nugraha diselenggarakan dalam dua kategori yaitu Kategori Entitas Privat (Badan Usaha/BUMN/BUMD). Sementara itu Kategori Entitas Publik (mencakup Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian/Lembaga atau Pemda dalam hal ini pemerintah Provinsi).

Peserta yang mengikuti kompetisi ini juga mengalami peningkatan dari tahun lalu, yaitu sebanyak 31 peserta. Pada 2020 ini, hasil pemeringkatan ICPA diraih oleh sembilan entitas privat dan lima entitas publik, yakni kategori pemeringkatan entitas privat yaitu PT Petrokimia Gresik dan PT Angkasa Pura II (Persero) mendapatkan kategori Diamond.

Kemudian, RS PHC Surabaya (PT Pelindo Husada Citra), PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI), dan PT Realta Cakradarma, PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Tazkiyah Global Mandiri mendapatkan Gold.

Lalu PT Kreasi Prima Nusantara dan PT Panen Lestari Indonesia mendapatkan kategori Silver. Dan untuk kategori pemeringkatan entitas publik yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) mendapatkan kategori Platinum. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP) mendapatkan kategori Gold.

Kemudian, BPSMB Semarang dan Disperindag Provinsi Jawa Barat mendapatkan kategori Silver, dan Disperindag Provinsi Jawa Timur mendapatkan kategori Bronze. Rls

Komentari

Berita Terkait

Pangdam III/Slw Paparkan Program ‘Prajurit Bersekolah’ ke UNPAK
Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh
Pangdam III/Slw : Sertijab Dinamika Organisasi, Jadikan Tugas Sebagai Ladang Pengabdian
Pengamanan Freeport Sukses, Pangdam III/Slw Apresiasi Yonif 301/Prabu Kian Santang
Soliditas Internal Organisasi, Kunci Sukses Kejurnas Karate
Hadi Tjahjanto Buka Kejurnas Karate 2026 di Jabar
Pangdam III/Slw Sebut Dunia Usaha Berkontribusi Ciptakan Stabilitas Nasional
Fokus Keselamatan Penumpang, Manajemen Daop 2 Periksa Lintas Wilayah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pangdam III/Slw Paparkan Program ‘Prajurit Bersekolah’ ke UNPAK

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45 WIB

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pangdam III/Slw : Sertijab Dinamika Organisasi, Jadikan Tugas Sebagai Ladang Pengabdian

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:37 WIB

Pengamanan Freeport Sukses, Pangdam III/Slw Apresiasi Yonif 301/Prabu Kian Santang

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:43 WIB

Soliditas Internal Organisasi, Kunci Sukses Kejurnas Karate

Berita Terbaru

Peserta Festival Forsgi Jabar berose bersama sebelum pertandingan. PJ/Joel

FEATURED

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45 WIB

Gianto Hartono, SE Ketua Umum FORKI Jabar.

FEATURED

Soliditas Internal Organisasi, Kunci Sukses Kejurnas Karate

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:43 WIB