BANDUNG, PelitaJabar – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya meminta Gubernur beserta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengakomodasi calon murid yang tidak dapat sekolah karena rumahnya masuk dalam kategori blank spot. Dengan kata lain, di wilayah tempat calon murid tinggal tidak tersentuh zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
“Dalam sekala Jawa Barat masih ada blank spot sekitar 19 kecamatan belum punya sekolah SMA dan SMK Negeri saya kalkulasikan sekitar 19.000 anak kita ga bisa sekolah. Ini pasti ga bisa masuk jalur zonasi, kami minta bapak gubernur agar di tuntaskan, jangan sampai kita bikin PPDB tapi kita belum mencukupi syarat awal artinya PR kita masih banyak ini masih ada 200 kecamatan lebih yang belum punya sma/smk negeri,” papar Abdul Hadi selepas rapat konsultasi akhir tentang draft pergub Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 4 Kota Depok, Kamis (8/04/2021).
Abdul Hadi menambahkan, meski kapasitas sekolah terdekat dari rumah calon murid sudah penuh, Pemerintah harus mengakomodir dalam hal ini Alternatif nya adalah sekolah swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun lalu bantuan pemprov BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal), mengingat anggaran yang diberikan pemerintah itu sangat besar Rp 912 miliar, ini adalah hibah untuk anak anak yang bersekolah di swasta dinaikan asalnya Rp 550ribu menjadi Rp 750 ribu, namun pada nyatanya masih banyak sekolah swasta yang bandel .
“Untuk intervensi nya kepada sekolah swasta yang tidak mau mengikuti aturan saya minta kepada kepala dinas untuk tegas agar dibuatkan nomenklatur karena saya kira kalau hanya di buat himbauan sepertinya tidak bisa ini harus dibuat aturan kalau masih ngeyel ya kita blacklist aja”. pungkasnya. ***