Kembangkan Teknologi Terbaru, Telkomsel Tambah 20 MHz Frekuensi 2,3 GHz

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021, Telkomsel menyambut baik keputusan Menkominfo.

Telkomsel mendapatkan total 20 MHz alokasi pita frekuensi tambahan yaitu 10 MHz pada Blok A yang berada di rentang 2360 – 2370 MHz untuk wilayah layanan zona 1, 4, 5, 6, 9, 10 dan 12 dan 10 MHz pada Blok C di rentang 2380 – 2390 MHz untuk wilayah layanan zona 4,5,6, 9, 10, 12 dan 15.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, pihaknya bersyukur dan berterima kasih kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah korporasi melalui investasi pita frekuensi ini dilakukan dengan telah mempertimbangan berbagai aspek, seperti strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, dengan dukungan finansial yang kuat, seiring dengan roadmap transformasi Telkomsel yang kini telah menjadi perusahaan telekomunikasi digital.” paparnya dalam rilis yang diterima Jumat (21/05/2021).

Tahap awal Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G/LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah yang memiliki trafik penggunaan layanan broadband cukup tinggi. Dengan demikian, Telkomsel dapat memungkinkan masyarakat untuk menikmati kecepatan akses maksimal mobile broadband yang lebih tinggi dan lebih berkualitas, dengan kapasitas jaringan yang dapat memenuhi kebutuhan aktivitas digital masyarakat.

Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz dengan total sebesar 20 MHz akan segera dapat mulai digunakan setelah dilakukan proses penataan ulang (refarming) dan keluarnya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kemkominfo RI. Dalam waktu secepatnya, agar alokasi pita yang dimiliki menjadi saling berdampingan (contiguous).

Hingga akhir tahun lalu, Telkomsel telah menggelar lebih dari 231.000 unit BTS, dengan ketersediaan lebih dari 78% berteknologi BTS 3G/4G, yang menjangkau 95% wilayah populasi di seluruh pelosok negeri.

Sejak beberapa tahun terakhir, Telkomsel juga sudah memfokuskan  seluruh pembangunan infrastruktur dan teknologi jaringan dikhususkan untuk penyediaan jaringan broadband 4G/LTE. Pada akhir 2019. Telkomsel juga telah melakukan uji coba jaringan terbaru 5G di Batam untuk sektor industri, setelah sebelumnya sukses menggelar uji coba dan showcase pemanfaatan jaringan 5G di perhelatan Asian Games 2018.

Dengan diumumkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360–2390 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut :

Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan zona/tidak nasional), frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.

“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel, yang selama 2020 lalu telah berkontribusi lebih dari 71% dari total pendapatan perusahaan,” pungkas Setyanto. ***

Komentari

Berita Terkait

DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat
Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025
Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava
Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar
Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera
Tim Sepakbola Special Olympics Indonesia Berpeluang Juara
Pansus 13 Nilai Revisi Perda Perlu Alasan Jelas Secara Akademik
Dinilai Tak Komprehensif, Pansus 12 Cabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 Tentang PKS

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:13 WIB

DPRD Garut Bahas Kenaikan Hibah, Publik Minta Parpol Utamakan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Jumat, 14 November 2025 - 21:47 WIB

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 November 2025 - 18:55 WIB

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 November 2025 - 16:07 WIB

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Berita Terbaru

Walikota Bandung M. Farhan menutup SO SEA Football Competition 2025. PJ/Joel

FEATURED

Farhan Tutup SO SEA Football Competition 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:47 WIB

Ilman Murgan (Regional Business Development Director Nazava), Muammar MH Milhim (Wakil Duta Besar Palestina), Muhammad Zuhaili (Executive Chairman IIYL), dan Ujang Koswara (Owner Nazava) berfoto bersama usai penyerahan filter air Nazava di Kedubes Palestina, Jakarta. PJ/Dok

FEATURED

Peduli Palestina, IIYL Kirim Ratusan Filter Air Nazava

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:47 WIB

FEATURED

Jika Diamanahi, drg. H Dicky Siap Pimpin LDII Jabar

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:55 WIB

Setelah Jabodetabek, IndiHome FTTR dan IndiHome SMART Indoor Camera hadir di Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Rumah Jadi Aman Berkat IndiHome FTTR & SMART Indoor Camera

Jumat, 14 Nov 2025 - 16:07 WIB