Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

- Penulis

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INI catatan ringan akhir pekan sekedar mengingatkan tentang posisi KPK sebagai penegak hukum. Bahwa lembaga ini dibuat untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.

Untuk itu KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional. Sejak awal kami menyadari begitu banyak harapan, namun kami tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi. Kami akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur due process of law.

Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan “Simsalabim” lalu ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mohon bantuan dan pengawasan publik baik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya-nya.

Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik.

Karena sudah jelas, sesuai UU 19/2019 Tentang KPK disebut KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

KPK akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui 3 tahapan.

– Pertama adalah regulasi yang jelas
– Kedua adalah institusi yang terbuka, sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi, karena sesungguhnya transparansi merupakan ‘ruh’ demokrasi.
– Ketiga adalah komitmen seluruh pemimpin K/L untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama. Karenanya pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi.

Saat ini KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula. Pada Trisula Pemberantasan Korupsi, pertama ada pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang ANTIKORUPSI.

Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring dimana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah-celah korupsi, dan memastikan berlakunya sistem yang baik. Dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang ANTIKORUPSI.

Trisula terakhir adalah penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.

Sekali lagi, pasca revisi UU KPK kami tambah kuat karena kami bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden. Orkestrasi yang menyentuh semua kamar kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik.

Sebab tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakoni sendiri. Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan, tapi itu utopia. Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator.

KPK harus menjadi integrator pemberantaan korupsi dengan mengedepankan fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan melaksanakan putusan hakim serta pengadilan yang telah memperoleh putusan hukum tetap secara berhasil guna dan berdaya guna.

Inilah tugas KPK, hanya kebersamaan dan kesadaran yang bisa membuatnya sukses. Melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan lembaga ini tidak berdaya.

Untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga. Penguatan kualitas sumberdaya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan Dewan Pengawas sesuai UU No. 19 Tahun 2019.

Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, transparansi adalah ‘ruh’ demokrasi dan kunci menerangkan jalan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Termasuk di KPK, saluran opini sebagai masukan korektif, informatif dan pelaporan sudah tersedia. Masyarakat berhak menggunakan seluruh saluran tersebut untuk menjaga KPK dari kekeliruan dan menjaga Negara dari korupsi.

KPK dibawah kepemimpinan saya dan seluruh pimpinan sampai akhir periode kerja kami, akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah undang-undang.

Doakan KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara, sehingga tercipta budaya Antikorupsi. ***

*foto jpnn

Berita Terkait

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta
Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:39 WIB

HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB