BANDUNG, PelitaJabar – Kisruh antara warga dengan pabrik kue di Komplek perumahan Leuwianyar, Kelurahan Situsauer kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, diwarnai ketegangan.
Pasalnya, salah satu warga meminta agar pabrik kue tersebut segera ditutup.
Dalam pertemuan yang dihadiri pemerintah kewilayahan, diantaranya Lurah, rt rw, babinsa, binmas dan perwakilan kecamatan, diketahui, warga merasa terganggu dengan aktifitas pabrik kue yang tidak mengenal waktu operasi kerja hingga 24 jam.
‘Saya tinggal disini sejak tahun 1997. Sejak adanya pabrik bolu, sangat sangat terganggu, apalagi ditemukan limbah, belum lagi suara bising ditengah malam, semua rekaman videonya ada di saya,’ tegas Hj. Rina, salah seorang warga komplek saat pertemuan di aula Kantor Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung Jumat 16 Desember 2022.
Dia bahkan meminta agar pabrik tersebut segera ditutup. Alasannya, sejak bulan Pebruari 2022, dirinya sudah cukup bersabar.
‘Jadi bukan ujug-ujug saya emosi seperti pak rt sebutkan tadi, sudah lebih 9 bulan saya bersabar, tidur terganggu, masa produksi kue sampai jam 3-4 subuh? Mana suaranya sangat berisik sekali,’ cetus Hj. Rina.
Menanggapi hal tersebut, pemilik pabrik H. Sanoto menjelaskan, usahanya merupakan home induatri, dengan 15 orang pekerja. Pihaknya pun akan membersihkan limbah secara maksimal secepatnya.
‘Kedua, jam kerja, kita bukan pabrik tapi home industri, kita kerjasama dengan Dinsos Lembang. Dimana order yang kita terima, sesuai po, jadi kita belum bisa memenuhi, musalnya order yang masuk hari ini, harus kita kerjakan hari ini,’ paparnya.
Dimintai komentarnya, Lurah Situsaeur Deni. S mengatakan, menurutnya permasalahan tersebut merupakan hubungan antar tetangga.
‘Dari hasil pertemuan tadi, sudah direspon oleh home industri pak H. Sanoto, untuk kebisingan, pihak pelapor mentoleransi pihak terlapor hingga bulan Maret 2023 mendatang. Apalagi menjelang tahun baru dan idul fitri, tentu banyak pesanan,’ bebernya.
Jika dalam perjalanannya nanti ada yang tidak sesuai kesepakatan, dirinya akan kita melakukan evaluasi.
Jadi tidak ada sanksi? Tanya awak media.
‘Ya, kita kan orang timur, jadi jika masih ada misalnya kebisingan, kita akan cek atau uji kebisingan, lain lain disini kan ada babinsa, binmas, rt rw, akan dilakukan pengawasan,’ pungkasnya. ***