Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Usulan 5 Raperda

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA : PRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/10/2023). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 Tahap II, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).

Kelima buah raperda tersebut, di antaranya Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Raperda Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kemudian Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan DPRD telah menerima Surat Pj Wali Kota Bandung Nomor P/Hk.02.01/3576-Bagkum/X/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal Usul Penyampaian Raperda Tahap II Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Raperda yang berasal dari Propemperda.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Raperda tersebut.

“Dengan telah ditetapkannya usul 5 buah Raperda yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota tersebut sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi,” paparnya.

Tedy menjelaskan, Pandangan Umum Fraksi-fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, yang akan dilaksanakan pada anggal 27 Oktober 2023.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai 5 buah Raperda dimaksud, akan dibentuk 4 Panitia Khusus, yang pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi,” tambahnya.

Untuk keperluan tersebut, Pimpinan Dewan telah menyampaikan surat kepada Yth. Para Ketua Fraksi, surat Nomor TU.01.02/1696- DPRD/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang membahas 5 buah Raperda tersebut.

“Nama-nama Calon Anggota Pansus akan kami umumkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi,” katanya. ***

Komentari

Berita Terkait

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru
HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku
Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang
Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:59 WIB

Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Berita Terbaru

Kaimudin Caretaker Pengprov PSTI Jabar gantikan Lukman Husain siap bekerja sesuai amanah. PJ/Joel

FEATURED

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Telkomsel menghadirkan paket komunikasi RoaMax Haji dengan kuota besar. PJ/Dok

FEATURED

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB