Kualitas Udara Kota Bandung Buruk, Salah Siapa?

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABTU, 17 Februari 2024, pukul 07:00 WIB, Kota Bandung mengalami tingkat polusi udara dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) 160, dikategorikan tidak sehat.

Situs IQAir menjelaskan penyebab utama polusi udara diukur oleh konsentrasi PM2.5, saat ini mencapai 72µg/m³, melebihi 14.4 kali lipat nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan WHO.

“Konsentrasi PM2.5 di Kota Bandung saat ini 14.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” tulis IQAir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama untuk kelompok sensitif. Karena itu, situs tersebut merekomendasikan untuk menghindari aktivitas outdoor, menutup jendela, memakai masker di luar, dan menggunakan penjernih udara (OkeTebo, 17/02/2024).

Pemerintah Kota Bandung sendiri berkomitmen memperbaiki kualitas udara, salah satunya dengan gerakan penghijauan di Agustus 2023 lalu. Langkah ini dibarengi penanaman ribuan pohon dan menambah ruang terbuka hijau.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan seluruh aparat kewilayahan kembali menggalakan gerakan penanaman pohon.

Pemkot Bandung juga menambah Ruang Terbuka Hijau diantaranya dengan hadirnya Ciko Arena 1-5, Wetland Park, Seke Babakan Citeureup, berbagai Kolam Retensi dan ruang publik lainnya (bandung.go.id, 15/08/2023).

Namun, faktanya hingga saat ini kualitas udara di Bandung mengalami penurunan lagi. Bisa disimpulkan, langkah Pemkot belum membuahkan hasil efektif.

Kualitas udara yang buruk lumrah terjadi di kota-kota besar termasuk Kota Bandung. Terlebih tata kota Bandung begitu semrawut, ditambah kendaraan yang membludak setiap hari, belum lagi industri-industri besar dan kecil yang menghasilkan limbah dan polusi udara sehingga berkontribusi terhadap buruknya udara. Dengan penambahan ruang terbuka hijau yang minim tentu tidak akan berefek signifikan.

Sementara itu pemerintah pusat lewat Jodi Mahardi, Deputi Direktur Otonomi Maritim dan Koordinasi Energi Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan, mengatakan, kenaikan pajak sepeda motor berbahan bakar bensin merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas udara di berbagai wilayah. Wacana kenaikan ini juga diambil untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transportasi umum demi mengurangi emisi gas buang (JawaPos, 19/01/2024).

Namun, sesungguhnya semua wacana untuk mengantisipasi buruknya kualitas udara hanyalah ilusi semata, jika tidak dibarengi dengan apa yang menjadi akar permasalahannya.

Permasalahan polusi udara ternyata tidak dapat dilepaskan dari kegiatan ekonomi. Adanya aktivitas ekonomi, baik produksi, distribusi maupun konsumsi tidak dipungkiri telah berkontribusi banyak terhadap munculnya polusi udara, baik dari rumah tangga, transportasi, maupun industri.

Oleh karena itu, penyelesaian polusi udara tidak cukup diselesaikan pada tataran teknis, seperti pengaturan jumlah kendaraan, serta pembatasan usia kendaraan ataupun pengaturan tarif parkir, dan pajak kendaraan, serta penambahan ruang hijau.

Namun, harus memperhatikan faktor yang menjadi akar permasalahan polusi udara ini, yaitu kapitalisme. Karena kapitalisme itulah yang menggerakkan roda ekonomi dengan tidak terkendali, bahkan sampai tidak mempedulikan kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan makhluk hidup dan alam. Hanya profit yang dikejar oleh para kapitalis. Sementara rakyat menjadi korban keserakahan mereka.

Sesungguhnya Islam pun mengatur hal yang berkaitan dengan penjagaan dan pelestarian lingkungan.

Dalam Islam, negara merupakan pengurus rakyat sehingga kebijakan yang ditetapkan berbasis hukum syariat dan mengedepankan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Negara akan memastikan bahwa industri menggunakan sistem produksi yang bersih dan ramah lingkungan.

Selain itu, negara akan mendorong industri untuk memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, bukan dengan paradigma utama untuk pencapaian profit kapital, tetapi untuk terealisasinya kemaslahatan umum.

Negara juga akan mendorong riset-riset pengolahan limbah, pengembangan material ramah lingkungan, dan teknologi hijau yang didukung dengan sistem keuangan APBN berbasis syariat. Transportasi massal ramah lingkungan juga akan disediakan oleh negara untuk kebutuhan masyarakat dalam beraktivitas.

Selain itu, pendidikan Islam akan menjadikan individu yang bertakwa, sehingga memungkinkan ia untuk menjaga lingkungan dan tidak merusak alam.

Begitupun kontrol dari masyarakat dengan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini akan membuat saling menjaga dan menasihati satu sama lain, sehingga tidak mengundang bencana alam.

Dengan kepedulian dan penyelesaian sistemik seperti ini, dapat dipastikan lingkungan dan alam akan terjaga secara menyeluruh.

Oleh karena itu, hanya sistem Islam saja yang mampu menyelesaikan persoalan ini dari hulu sampai hilir.

Wallahualam ***

Komentari

Berita Terkait

DPRD Medan Belajar Regulasi Tata Ruang dari Bandung
Farhan : Waisak Pengingat Nilai-nilai Universal
Produk Radiofarmaka FloDeg Sabet NIE dari BPOM
Ratusan Atlet NPCI Ikuti Selekcab Pembentukan Tim Bayangan
Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan
Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat
OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi
Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:41 WIB

DPRD Medan Belajar Regulasi Tata Ruang dari Bandung

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:32 WIB

Farhan : Waisak Pengingat Nilai-nilai Universal

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:45 WIB

Produk Radiofarmaka FloDeg Sabet NIE dari BPOM

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:22 WIB

Ratusan Atlet NPCI Ikuti Selekcab Pembentukan Tim Bayangan

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:40 WIB

Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan

Berita Terbaru

FEATURED

DPRD Medan Belajar Regulasi Tata Ruang dari Bandung

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:41 WIB

FEATURED

Farhan : Waisak Pengingat Nilai-nilai Universal

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:32 WIB

FEATURED

Produk Radiofarmaka FloDeg Sabet NIE dari BPOM

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:45 WIB

FEATURED

Ratusan Atlet NPCI Ikuti Selekcab Pembentukan Tim Bayangan

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:22 WIB

FEATURED

Sesmendukbangga Janji Ajak IPKB Ikut Diklat Kependudukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:40 WIB