Karena Ini Tempat Hiburan di Kota Bandung Tutup

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan Surat Edaran terkait penutupan Usaha pariwisata nomor 1162-Disbudpar/2024.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 73 ayat 6 Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang penyelenggaran Kepariwisataan, bahwa jenis usaha pariwisata ditutup sementara.

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah bilyar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci ramadan dan hari-hari besar keagamaan”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memperhatikan peraturan tersebut, Pemkot Bandung memberitahukan kepada seluruh pemilik usaha kepariwisataan dilarang menyelenggarakan kegiatan usahanya ;

1. Untuk jenis usaha di atas, agar ditutup pada Rabu 8 Mei 2024 mulai pukul 18.00 sampai dengan Kamis 9 Mei 2024 pukul 18.00

2. Untuk pemutaran film bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan yang dimaksud.

Apabila perusahaan melanggar peraturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan pasal 74 Perda Kota Bandung Nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Kota Bandung Nomor 07 tahun 2012 tentang Penyelenggaran Kepariwisataan.

Penutupan sejumlah tempat hiburan tersebut dalam rangka menyambut Kenaikan Yesus Kritus. ***

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB