Delapan Golongan Penerima Zakat

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, membahas soal zakat. PJ/Dok

Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, membahas soal zakat. PJ/Dok

DALAM Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik. Di antaranya fakir, miskin, amil zakat, serta kelompok lain yang telah ditetapkan dalam syariat.

Namun khusus zakat fitrah, prioritas penerima di Kota Bandung difokuskan pada fakir dan miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Idul Fitri.

Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat adalah rendahnya literasi masyarakat mengenai zakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar.

“Problem utama kita adalah literasi zakat. Banyak masyarakat belum memahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar,” beber Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jumat 13 Maret 2026.

Roziqin menjelaskan zakat merupakan perintah agama yang memiliki posisi penting dalam ajaran Islam dan sering disandingkan dengan perintah salat dalam Al-Qur’an.

“Zakat memiliki makna bertumbuh dan mensucikan. Banyak orang merasa hartanya berkurang ketika berzakat, padahal secara hakikat justru bertambah karena keberkahan dan pahala dari Allah,” ujarnya.

Dikarakan, zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai mekanisme sosial untuk membersihkan harta sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.

“Karena itu zakat menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan sosial sekaligus membersihkan harta yang kita miliki,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh
Pangdam III/Slw : Sertijab Dinamika Organisasi, Jadikan Tugas Sebagai Ladang Pengabdian
Pengamanan Freeport Sukses, Pangdam III/Slw Apresiasi Yonif 301/Prabu Kian Santang
Soliditas Internal Organisasi, Kunci Sukses Kejurnas Karate
Hadi Tjahjanto Buka Kejurnas Karate 2026 di Jabar
Pangdam III/Slw Sebut Dunia Usaha Berkontribusi Ciptakan Stabilitas Nasional
Fokus Keselamatan Penumpang, Manajemen Daop 2 Periksa Lintas Wilayah
Ga Perlu Khawatir, Pakan & Gaji Pekerja Kebon Binatang Bandung Aman

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45 WIB

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pangdam III/Slw : Sertijab Dinamika Organisasi, Jadikan Tugas Sebagai Ladang Pengabdian

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:37 WIB

Pengamanan Freeport Sukses, Pangdam III/Slw Apresiasi Yonif 301/Prabu Kian Santang

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:43 WIB

Soliditas Internal Organisasi, Kunci Sukses Kejurnas Karate

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:28 WIB

Hadi Tjahjanto Buka Kejurnas Karate 2026 di Jabar

Berita Terbaru

Peserta Festival Forsgi Jabar berose bersama sebelum pertandingan. PJ/Joel

FEATURED

Festival Forsgi Bentuk Karakter Anak Tangguh & Sholeh

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45 WIB

Gianto Hartono, SE Ketua Umum FORKI Jabar.

FEATURED

Soliditas Internal Organisasi, Kunci Sukses Kejurnas Karate

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:43 WIB

Hadi Tjahjanto, saat membuka Kejuaraan Nasional Piala Ketua Umum PB FORKI IV 2026, Sabtu 9 Mei 2026 di GOR C-Tra Arena Jalan Cikutra Bandung. PJ/Joel

FEATURED

Hadi Tjahjanto Buka Kejurnas Karate 2026 di Jabar

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:28 WIB