BANDUNG, PelitaJabar – Meski pasca gempa bumi di Pangandaran Rabu (5/8) malam lalu, KAI Daop 2 Bandung memastikan tidak mengalami kerusakan insfrastruktur, namun beberapa perjalanan KA mengalami penghentian perjalanan mulai 9 hingga 60 menit.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan langkah penghentian sementara perjalanan kereta api merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan saat terjadi gempa bumi.
Berikut daftar perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan antara lain :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– KA (306) Parcel Selatan : 9 menit
– KA (PLB 80B) Lodaya : 26 menit
– KA (PLB 287A) Serayu : 24 menit
– KA (72) Mutiara Selatan : 29 menit
– KA (292) Kutojaya Selatan : 22 menit
– KA (350) Commuter Line Garut : 38 menit
– KA (300) Cikuray : 60 menit
– KA (274) Kahuripan : 29 menit
“Setelah gempa, seluruh petugas prasarana bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aset operasional. Hasilnya, seluruh prasarana baik itu jalur rel, jembatan, dan terowongan maupun infrastruktur operasional KA dinyatakan aman,” ucap Kuswardojo, Kamis 6 Agustus 2026.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Penghentian sementara perjalanan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab KAI agar seluruh prasarana benar-benar aman sebelum kereta api kembali dijalankan,” tambahnya.
KAI juga mengapresiasi kepercayaan seluruh pelanggan yang telah bersabar selama proses pemeriksaan berlangsung. ***








