Sidang PT BDS Ricuh, Diduga Oknum Keamanan Bupati Bandung Ancam Bunuh Wartawan

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang PT BDS dan ricuh hingga ancaman pembunuhan wartawan oleh oknum yang diduga tim pengamanan Bupati Bandung Dadang Supriatna. PJ/Dok

Suasana sidang PT BDS dan ricuh hingga ancaman pembunuhan wartawan oleh oknum yang diduga tim pengamanan Bupati Bandung Dadang Supriatna. PJ/Dok

BANDUNG, PelitaJabar  – Dunia pers kembali mendapat teror dan ancaman. Tak hanya merebut ponsel jurnalis, pelaku yang diduga tim keamanan Bupati Bandung Bandung juga mengancam akan membunuh wartawan.

Insiden tersebut terjadi usai persidangan perkara korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa, 29 September 2026 yang menyeret Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung. Usai memberikan keterangan sebagai saksi, terkait kedudukannya mewakili Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai pemegang saham PT BDS.

Seperti diketahui, wartawan bernama Budi Ombik mengaku telepon genggamnya sempat dirampas dari belakang. Ia menyebut orang yang mengambil telepon tersebut berasal dari kelompok yang mendampingi Bupati Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, juga disebut muncul permintaan agar rekaman dihapus serta ancaman terhadap orang yang mengambil gambar, akan dikejar lalu dihilangkan nyawanya.

Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Suyono mengecam tindakan pria yang disebut sebagai bodyguard Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang diduga merampas telepon seluler saat merekam kericuhan di sekitar Pengadilan Negeri Bandung.

“Apabila benar dilakukan oleh orang yang menjadi bagian dari rombongan atau pengamanan pejabat publik, tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ini sudah keterlaluan dan menghalang-halangi tugas jurnalistik,” tegas Suyono.

Menurutnya, persoalan bukan sekadar urusan HP dirampas atau wartawan dilarang mengambil gambar terlebih ada ancaman pembunuhan.

“Ini menyangkut kebebasan pers. Kalau ada orang yang merasa berhak merampas alat kerja wartawan, mengintimidasi, bahkan mengancam karena direkam di ruang publik, bisa dipidana,” tambah wartawan senior ini.

Menurutnya, wartawan yang melakukan peliputan perkara di pengadilan sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

“Bupati Bandung tidak cukup hanya mengatakan bahwa itu urusan orang per orang apabila yang bersangkutan memang bagian dari rombongan atau tim pengamanannya. Apa kapasitasnya, siapa yang membawanya, dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakannya,” ujarnya.

Ia menyebut sikap represif justru dapat menimbulkan pertanyaan lebih besar di tengah masyarakat. Terlebih insiden terjadi setelah persidangan perkara korupsi PT BDS yang menurut dakwaan jaksa berkaitan dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp128 miliar.

“Kalau benar tim pengamanan Bupati Bandung, kami minta Dadang Supriatna memberi penjelasan terbuka. Jangan sampai diamnya pejabat ditafsirkan sebagai pembiaran terhadap tindakan intimidasi kepada wartawan,” pungkasnya.

Dewan Pers pada Agustus 2026 kembali menegaskan bahwa intimidasi atau penghalangan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dikategorikan sebagai penghalangan kerja pers dan dikaitkan dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers. ***

Berita Terkait

Budiono Sebut PWN Taekwondo Tingkatkan Kualitas Wasit
Pertandingkan 22 Nomor, Cabor Kempo Siap Hadapi Porprov Jabar 2026
Perkuat Jaringan 5G di Kota Bandung, SMARTFREN Hadirkan Paket Unlimited
Dua Calon Mundur, Buky Dipastikan Pimpin PSSI Jabar
Catat Rekor Sejarah, Pengadaan Beras Capai 4 Juta Ton Lebih
Len Techno Day 2026, Kenalkan Empat Teknologi Masa Depan
Tantan Sebut Bukan Kecepatan, Kedepankan Verifikasi & Etika Jurnalistik
Paket Sat Set Pos Permudah Agen Pos Jalankan Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Budiono Sebut PWN Taekwondo Tingkatkan Kualitas Wasit

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Pertandingkan 22 Nomor, Cabor Kempo Siap Hadapi Porprov Jabar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Perkuat Jaringan 5G di Kota Bandung, SMARTFREN Hadirkan Paket Unlimited

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Dua Calon Mundur, Buky Dipastikan Pimpin PSSI Jabar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Catat Rekor Sejarah, Pengadaan Beras Capai 4 Juta Ton Lebih

Berita Terbaru

Budiono

FEATURED

Budiono Sebut PWN Taekwondo Tingkatkan Kualitas Wasit

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:27 WIB

Buky (bertopi) calon tunggal Ketua Asprov PSSI Jabar periode 2026- 2030. PJ/Joel

FEATURED

Dua Calon Mundur, Buky Dipastikan Pimpin PSSI Jabar

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:18 WIB