CIREBON, PelitaJabar – Meski arus informasi begitu cepat berubah, namun wartawan wajib memastikan kebenaran suatu berita.
“Di tengah derasnya arus informasi dan fenomena post-truth, wartawan dituntut tetap mengedepankan verifikasi dan kode etik jurnalistik,” tegas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tantan Sulthon di Konferensi PWI Kabupaten Cirebon di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu 7 Oktober 2026.
Dikatakan, produk jurnalistik harus mampu menghadirkan informasi utuh dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wartawan memiliki tanggung jawab untuk memilah setiap informasi yang diterima, termasuk memastikan informasi tersebut bukan hoaks.
“Kalau kita larut dengan urusan kecepatan tanpa memverifikasi informasi, tanpa menyaring apakah informasi itu benar, apakah hoaks atau post-truth, siapa lagi yang akan mengawal sumber informasi yang utuh sesuai kode etik,” ucap bos Inilahkoran itu.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat dan pemerintah terhadap informasi yang utuh semakin besar. Wartawan memiliki posisi penting karena memahami kaidah jurnalistik, termasuk prinsip cover both sides atau keberimbangan dalam pemberitaan.
“Ketika wartawan bermitra dengan pemerintah bukan berarti kita menjadi corong, tapi kita harus menjadi penyeimbang, punya peran penting,” ujarnya.
Tantan juga mengingatkan wartawan agar tidak menjadikan viralitas sebagai orientasi utama dalam membuat berita. Setiap karya jurnalistik, harus mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat.
“Jangan sampai karena kita tidak suka dengan seseorang, kemudian semua yang berkaitan dengan orang tersebut diberitakan jelek. Kita harus tetap berpegang pada prinsip keberimbangan,” paparnya.
Konferensi PWI Kabupaten Cirebon dihadiri Sekretaris Umum PWI Jawa Barat Sandy Ferdiana, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala.
Dalam konferensi tersebut, Mamat Rakhmat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Cirebon. ***








