BANDUNG, PelitaJabar — Polrestabes akan melakukan pemanggilan kepada manajamen karaoke pappilon. Hal ini dilakukan pasca penutupan karaoke tersebut, pada Selasa malam lalu, oleh Sat Narkoba Polrestabes Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, manajemen Karaoke Pappilon akan dipanggil.
“Akan kami panggil untuk diminta keterangan perihal kenapa tempat karaoke tersebut buka saat bulan puasa,” jelasnya, Jumat (17/5).
Dari pengakuan para pegawai saat dirazia, mengatakan sejak awal puasa buka.
“Jadi memang mengindahkan imbauan dari Disbudpar kota Bandung, agar tutup. Namun dilanggar oleh manajemen karaoke pappilon,” tambah Irfan.
Terkait empat pengunjung yang positif menggunakan narkoba, Kasat memastikan terus mendalami.
“Untuk empat pengunjung yang positif menggunakan narkoba jenis sabu, kita dalami dari mana asal narkobanya, untuk kita ungkap peredarannya,” paparnya.
Pihak Sat Narkoba Polrestabes juga terus memantau semua tempat hiburan di kota Bandung selama bulan puasa ini, agar mematuhi imbauan untuk tutup.
“Kami terus memantau, jika ada yang buka kami akan segel dan diberikan sanksi,” pungkasnya. Rief