BANDUNG, PelitaJabar — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Selain itu mendorong transparansi transaksi publik guna memberikan keamanan, dan kenyamanan wajib pajak yang hendak bertransaksi di kantor Samsat.
Komitmen bjb tersebut tentu tidak akan sulit dilakukan mengingat bpd terbaik di Indonesia ini, selalu memiliki catatan kinerja keuangan yang sangat positif serta jauh dari isu korupsi dan kredit fiktif.
Setelah sukses di Jawa Barat dengan Layanan Samsat J’bret (Jawa Barat Ngabret) melalui Aplikasi SAMBARA. Saat ini, bank bjb bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk layanan e-Samsat Banten melalui aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat).
“Untuk saat ini, Aplikasi SAMBAT telah bisa diakses oleh seluruh masyarakat Banten. Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat memperoleh info pajak serta dengan mudah mendapatkan kode bayar setelah registrasi,” ujar Direktur Keuangan bank bjb, Nia Kania.
Untuk membayar pajak kendaraan tahunan, wajib pajak cukup mengakses aplikasi SAMBAT yang juga bisa diunduh melalui play store dari ponsel. Setelah membayar, wajib pajak bisa segera melakukan pengesahan STNK di kantor Samsat terdekat. Ke depan pembayaran pajak bisa dilakukan lewat transaksi di channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia, seperti e-commerce (tokopedia dan bukalapak), Fintech (Kaspro) dan Channel Payment Point Bank (PPOB).
“Wajib pajak bisa unduh aplikasinya, kemudian registrasi dengan input nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka yang terdapat di STNK. Setelah itu wajib pajak akan mendapat kode bayar dan membayar di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik (ATM dan bjb Digi),” pungkasnya. ***