JAKARTA, PelitaJabar – Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat masukan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bisa digunakan sebagai motivasi besar dalam terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) yang sempurna dan implementatif.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Koordinator Pansus IV, Achmad Ru’yat mengatakan, pihaknya berupaya menyusun perda kearsipan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menyentuh seluruh aspek yang berkaitan dengan organisasi, alokasi anggaran, SDM dan sarana prasarana.
“Kami sampaikan terimakasih kepada para pejabat di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diterima langsung oleh Bapa Sekretaris utama ANRI, mudah-mudahan pembahasan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (Srikandi) bisa berjalan sukses sehingga sistem informasi daerah se-Indonesia semakin baik,” katanya di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia di DKI Jakarta. Rabu, (02/06/2021).
Senada, Sekretaris Utama ANRI, Drs. Imam Gunarto, M.hum berharap, Raperda tersebut segera menjadi Perda yang substantif baik berupa kearsipan maupun teknologi digital.
“Dengan demikian Jawa Barat kedepannya bisa jadi menjadi Role Model bagi Provinsi yang lain dan melahirkan Perda yang modern,” katanya singkat. ***