KBB, PelitaJabar -Mengalami perundungan siswa? Jangan ragu, segara hubungi SIGESIT JUARA, karena aplikasi pengaduan tersebut akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima terkait ‘bulliying’ siswa, baik di sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, aplikasi ini bertujuan mengadukan tindak perundungan dengan mengutamakan privasi korban.
‘Karena banyak kasus bullying tapi enggan menjadi pelapor, melalui aplikasi ini privasi pelapor akan terlindungi ketika mengadukan perundungan ke pihak sekolah,’ katanya disela peluncuran aplikasi tersebut oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional ke-77 di Plaza Mekarsari Kompleks Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, Sabtu pekan lalu.
Dedi melanjutkan, setelah melakukan pengaduan, laporan tersebut akan diverifikasi oleh pihak sekolah, lalu ditindaklanjuti.
Pengawasan pun diterapkan berjenjang, mulai dari pengawas sekolah, kantor cabang dinas hingga Disdik Jabar.
‘Disdik Jabar juga akan selalu mengawasi melalui sistem,” terangnya.
Pelapor, tak hanya yang menjadi korban, tapi juga bisa kerabat atau pengurus OSIS yang melihat kejadian.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun menegaskan tak boleh ada perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak didik.
‘Bagi yang mengalami peristiwa atau melihat (perundungan) bisa melaporkan via aplikasi di HP. Langsung ditindak, tidak akan menunggu viral dulu,’ pungkasnya singkat. ***