PERDA : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) Drs.H. Anwar Yasin saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Angkringan Safa Sari, Kecamatan Sindang, Kabupaten Cirebon. Minggu (04/02/2024).
CIREBON, PelitaJabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu) Anwar Yasin menyebut Kemandirian Pangan ditengah kehidupan sosial menjadi tanggung jawab bersama khususnya anak muda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, pihaknya mengajak salah satu klub motor di wilayah Kabupaten Cirebon. Pasalnya, kesadaran terhadap lingkungan sekitar harus menjadi prioritas guna membangun kemandirian pangan.
“Kita sengaja sosialisasi kali ini kita ajak anak- anak klub motor untuk turut berpartisipasi, karena biasanya mereka kan suka tidak peduli, makanya biar mereka turut memikirkan nasib kedepannya, apalagi soal ketahanan pangan ini kan penting untuk kita semua jadi semua bisa turut serta dan memberikan kontribusi untuk masyarakat sekitar,” papar Anwar saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah di Angkringan Safa Sari, Kecamatan Sindang. Minggu, (04/02/2024).
Dikatakan, langkah tersebut sebagai antisipasi yang harus dibangun oleh berbagai pihak demi menyelamatkan kehidupan sosial dari krisis pangan.
“Kita perlu sadarkan mereka, krisis yang paling bahaya adalah krisis pangan dan mereka pun akan terkena dampaknya sehingga harus ditumbuhkan kepedulian, agar kita bisa bersama-sama merealisasikan kemandirian pangan,” pungkasnya. ***