BANDUNG, PelitaJabar — Untuk menambah wawasan tentang hukum para “Pengadil” di lapangan hijau, Asprov PSSI Jawa Barat menggelar ‘Sosialisasi ‘Regulasi / Hukum Negara Dalam Pengelolaan Sepakbola Nasional’ di Aula Gedung Asprov PSSI Jawa Barat, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Kamis (17/1/).
Ketua Umum Asprov PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono menegaskan, sosialisasi bertujuan agar seluruh perangkat pertandingan dapat memahami resiko kerja yang diterimanya, jika melakukan pelanggaran khususnya berkaitan dengan “suap”
“Sosialisasi ini menjelaskan kepada para wasit, resiko apa yang akan diterima jika menerima suap. Khususnya match fixing (pengaturan skor),” ungkap Tommy.
Dikatakan, selain memberikan pengetahuan kepada perangkat pertandingan, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi penegak hukum mencegah kasus hukum didalam dunia olahraga sepak bola.
“Kepada pihak kepolisian, kami berikan ruang seluas-luasnya agar dapat bekerjasama dengan Asprov. Kami tidak akan menutup-nutupi kalau ada kemungkinan kasus match fixing di Jawa Barat,” tegasnya.
Disebutkan Tommy, sejauh ini di Jawa Barat belum ada kasus match fixing meskipun kemarin ada wasit Jawa Barat yang kena di Jawa Tengah.
“Agar hal tersebut tidak kembali terjadi. Maka Asprov PSSI Jawa Barat mengaku akan melakukan tindakan tegas kepada pengurusnya yang terindikasi melakukan kecurangan. Bahkan kita akan keluarkan pengurus dari kepengurusan Asprov jika benar-benar terbukti,” katanya.
Sementara itu salah satu nara sumber lainnya dari Kepala Bidang Hukum (Kabidkum ) Polda Jabar, AKBP Yoslan, ikut memberikan pencerahan soal regulasi hukum kepada para “pengadil” lapangan hijau ini. Dia mengaku pernah memberikan sosialisasi untuk para wasit agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Mohon maaf pak Kapolda tidak bisa hadir. Dan saya diperintahkan oleh beliau untuk memberikan pencerahan hukum pada para wasit di Jawa Barat ini. Para wasit harus mengetahui apa saja dampak hukum yang akan diterima ketika melakukan pelanggaran hukum, seperti penerima suap itu minimal bisa dihukum 3 tahun penjara, apa lagi pemberi,” tambah Yoslan..
Menurut Yoslan, para perangkat pertandingan masih belum banyak mengetahui dampak yang akan diterima jika melakukan pelanggaran hukum.
“Sejauh ini para wasit ini belum mengetahui secara apa saja dampak dan kerugian yang akan diterima ketika melakukan pelanggaran hukum seperti suap ini. Maka kami sangat mengapresiasi Asprov PSSI Jawa Barat yang mau menggelar kegiatan sosialisasi ini,” pungkasnya. Joel