BANDUNG, PelitaJabar — Bullying (perundungan) merupakan tindakan mencelakai, membahayakan atau mengintimidasi orang lain dengan menggunakan kekerasan fisik, psikis maupun kekerasan verbal. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus pendidikan di Indonesia per 30 Mei 2018 adalah 161 kasus.
Dengan rincian sebagai berikut; anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7 persen.
Menyikapi fenomena tersebut, Bunda Literasi Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, mengatakan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Kasus (bullying) ini harus menjadi perhatian bagi kita semua karena bisa menimbulkan efek yang luar biasa. Ada yang sampai depresi hingga bunuh diri, ” ungkap Atalia usai menghadiri acara Be Positive Fest Vol. 1 ‘Stop Bullying’ di SMAN 8 Bandung, kemarin.
Kapolrestabes Kota Bandung, Kombespol Irman Sugema mengungkapkan, kasus bullying di sekolah sudah sangat meresahkan, terutama di tingkat SMA.
Irman memaparkan 160 ribu murid per hari membolos sekolah untuk menghindari bullying, 80 persen murid kelas 4 sampai 11 menjadi korban bullying di sekolah, dan 10 persen murid pindah sekolah untuk menghindari bullying.
“Data ini tentu meresahkan. Banyak anak dan remaja yang masih mencari jati diri dengan mem-bully teman seusianya atau juniornya, sehingga suasana sekolah menjadi tidak nyaman untuk teman-temannya ataupun pelaku sendiri,” kata Irman.
Pihaknya mengimbau kepada sekolah dan juga pada pelajar untuk setop bullying.
“Kita bangun generasi muda menuju Indonesia Emas ini menjadi generasi yang positif dengan melakukan hal-hal positif, sehingga diharapkan generasi muda siap menyongsong masa depan gemilang,” pungkasnya. Mal