BANDUNG, PelitaJabar – Seperti instansi lainnya, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid – 19, PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara melakukan penyesuaian pola jam operasional.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan pada hasil dari kesepakatan antara pihak manajemen PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara dengan seluruh Airlines dengan disupport oleh Lanud Husein Sastranegara.
Plt Executive General Manager Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, ditengah pandemi COVID-19, Bandara Husein Sastranegara Bandung beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan kondisi normal.
“Ini untuk optimalisasi dan mendukung program pemerintah pencegahan penularan covid -19,” Ucapnya melalui siaran pers yang diterima PJ. Com Sabtu (11/04/2020).
Setelah mendapat persetujuan dari regulator, diterbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor : B0888/20 tanggal 10 April 2020, jam operasional bandara Husein Sastranegara disesuaikan menjadi pukul 06.00-19.00 WIB dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.
Adapun penyesuaian jam operasional ini berlaku mulai 11 s.d 30 April 2020.
Dipersingkatnya jam operasional bandara tidak menurunkan kesiagaan bandara Husein Sastranegara dalam mengantisipasi sejumlah penerbangan.
Dalam kondisi khusus seperti pesawat mengalami kendala teknis sehingga membutuhkan bandara untuk mendarat darurat, keterlambatan keberangkatan di titik origin, hingga penerbangan logistik yang mengangkut sampel infection substance COVID-19. Rls