BANDUNG, PeliitaJabar — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan bansos Provinsi Rp 50 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar melaporkan, Pemda Provinsi Jabar sedang mematangkan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Rencananya, bansos tersebut diarahkan seperti seniman, budayawan, dan pedagang kaki lima (PKL).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bansos provinsi nantinya untuk mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19, khususnya PPKM, sehingga tidak beraktivitas,” kata Dodo Sabtu (31/7/2021).
Jumlah masih belum pasti, baik jumlah sasaran ataupun nilainya.
“Tapi, kalau lihat kemarin (hasil rapat), minimal kurang lebih Rp50 miliar. Mudah-mudahan bisa bertambah. Ini gambaran (bansos) untuk di Jabar,” ucapnya.
Dodo pun menjelaskan, ada 13 pintu bansos formal selama PPKM berlangsung, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten/kota.
Ke-13 bansos tersebut, yakni (1) PKH Reguler Triwulan 3; (2) BNPT/Program Sembako Reguler; (3) Bantuan Sosial Tunai; (4) Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk KPM PKH; (5) Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk BST; (6) Tambahan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk Pemkab/Pemkot. (7) Bantuan Beras 5 kg x 1 Bulan dari Dana Non-APBN dari Kantor Sekpres.
Kemudian, (8) Bansos Pemkab dan Pemkot (Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor); (9) BLT Dana Desa; (10) Bantuan Pelaku Usaha Mikro; (11) Bantuan Diskon Listrik; (12) Kartu Prakerja; dan (13) Bantuan Subsidi Kuota Internet.
Dodo mengatakan, jumlah penerima ke-13 bantuan tersebut di Jabar mencapai 10.129.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang. Ia juga menjelaskan, ada penambahan penerima PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jabar.
“Total Kepala Keluarga di Jabar itu sekitar 14 juta. Jika 10 juta menjadi KPM, berarti 68 persen dari seluruh keluarga di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan sosial dari ke-13 sumber tersebut,” pungkasnya.
Jumlah penerima PKH semula 1.718.362 KK menjadi 1.813.956 KK. Kemudian, jumlah penerima BST, dari 1.957.321 KK menjadi 2.060.882 KK. ***