BANDUNG, PelitaJabar — Satgas Anti Mafia Bola Polri, bergerak cepat melakukan penyidikan kasus dugaan pengaturan skor (match Fixing) sepakbola di Liga II dan III.
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya telah merampungkan berkas tersangka pengaturan skor, dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
“Berkas bagi enam tersangka dinyatakan p21, dan kini sudah berada di kejaksaan baik tersangka ataupun barang buktinya,” papar Brigjen Pol Hendro Pandowo, Jumat (12/4).
Dikatakan, untuk tersangka lainnya kini masih dikebut berkas penyidikannya.
“Berkas enam orang tersangka ini menjadi 4 berkas, saat diserahkan ke Jaksa,” tambahnya.
Tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap, atau P21 yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yunu Artikasari, Tjan Lin Eng alias Johar, Dwi Ryanto/Mbah Putih, Nutul Safarid dan Manshur Lestaluhu.
Hendro melanjutkan, enam orang ini merupakan tersangka yang kami amankan atas laporan Ibu Lasmi.
“Selain pengaturan skor, mereka diduga mengatur pertandingan saat naik tingkat ke liga yang lebih tinggi, melalui pengaturan skor klub sepak bola saat bertanding,” pungkasnya. Rief