BANDUNG, PelitaJabar — Tersangka Kecelakaan Bus di tol Cipali yang menewaskan 12 orang, dilimpahkan oleh Polres Majalengka ke Kejaksaan Negeri Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan, berkas Tersangka Amshor sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Jumat (12/7) pagi.
“Sudah Kita limpahkan berkas tahap 1 nya ya, nanti Kita menunggu Intruksi jaksa,” jelas Kapolres Majalengka, saat dikonfirmasi.
Tersangka Amshor sendiri saat ini, sudah dipindahkan perawatannya ke RSU Majalengka.
“Sudah kita limpahkan kembali ke Majalengka, sebelumnya di rawat di Rs Tk II Sartika Asih, ” paparnya.
Dikatakan, dari hasil observasi kejiwaan terhadap Amshor, tersangka saat kejadian mengalami tanda gangguan jiwa.
“Setelah diperiksa tim Dokter RS Sartika Asih, yang bersangkutan mengalami psychotic akut paranoid,” katanya.
Akibat mengalami gangguan jiwa tersebut, yang bersangkutan dinilai tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Jadi Ada rekam medik mengenai penyakit kejiwaan nya. Namun penyidik tetap mengirimkan berkas sesuai proses,” tambah Kapolres.
Dia menegaskan, pihak penyidik menunggu jawaban jaksa atas berkas yang dikirimkan.
“Kasus terhadap Amshor ini dilanjutkan atau tidak menunggu jawaban jaksa, nanti kami lakukan gelar perkara bersama jaksa Dan Kita putuskan proses selanjutnya gimana,” pungkasnya. Rief