Cegah Kemunculan Kasus, bank bjb Praktikkan Prinsip TARIF

- Penulis

Jumat, 16 November 2018 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Instrumen hukum legal-formal yang dimiliki negara merupakan seperangkat alat yang digunakan untuk mengawasi dan mencegah perilaku merugikan bagi pihak lain. Setiap individu warga negara wajib mengetahui dan mempraktikkan setiap ketentuan hukum sesuai dengan peruntukkannya agar tak ada yang dirugikan.

bank bjb sebagai salah satu institusi perbankan nasional punya cara jitu untuk menjauhkan insan-insan yang ada di dalamnya dari jerat kasus hukum. Pencegahan perilaku melawan hukum ini dilakukan secara sistemik dalam pelbagai domain, baik secara kultural maupun dalam tataran praktik dan strategis.

Secara kultural, bank bjb sudah membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan sekaligus bertanggungjawab. Bank dengan kode emiten BJBR di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menerapkan praktik tata kelola yang baik alias Good Corporate Governance (GCG) melalui lima prinsip dasar, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness (TARIF).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prinsip TARIF ini merupakan komitmen untuk senantiasa menempatkan tata kelola sebagai fondasi utama perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya, serta untuk mempertahankan eksistensi dalam menghadapi tantangan dan persaingan usaha di masa-masa mendatang, khususnya di sektor industri perbankan.

“Prinsip ini telah sejak lama dijadikan fokus dalam setiap kegiatan bisnis ban bjb. Langkah ini diambil untuk menjadikan bank bjb sebagai bank terbesar dan berkinerja baik. Di sisi seberang, implementasinya selalu menjdai patokan. Kualitasnya juga terus diperbaiki,” kata Direktur Utama bank bjb, Ahmad Irfan.

GCG ini juga memuat pedoman tata kelola perusahaan yang baik. Salah satu bentuk pelaksanaan pedoman tata kelola ini adalah kebijakan anti korupsi untuk memastikan agar kegiatan usaha perusahaan dilakukan secara legal, prudent, dan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Kebijakan anti korupsi ini meliputi program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, balas jasa (kick backs), fraud, suap dan atau gratifikasi dalam bank.

Salah satu bukti optimalisasi GCG ini secara strategis bank bjb membangun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). UPG bank bjb ini bahkan menjadi pionir di sektor perbankan dan menjadi tujuan benchmark dari perusahaan lain.

Untuk membangun integritas insan bank bjb sebagai pribadi yang berpegang teguh pada prinsip GCG, UGC juga rutin merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditujukan pada level jabatan manajer hingga direksi. Laporan harta kekayaan juga diberlakukan pada seluruh pegawai yang berhubungan dengan pihak ketiga.

Tugas dari unit tersebut adalah untuk mengelola laporan gratifikasi dari seluruh pegawai bank bjb. Untuk kemudian, materi maupun bentuk gratifikasi terkait akan masuk kas negara, disumbangkan atau diberikan seutuhnya pada pelapor setelah melalui penilaian yang komprehensif dan objektif.

“Perseroan berupaya keras untuk menyempurnakan dan melaksanakan praktik GCG, tidak hanya selaras dengan tuntutan regulasi namun juga sesuai dengan best practices atau standar internasional. Bagi bank bjb, penerapan GCG merupakan sebuah keharusan, guna mencapai kinerja terbaik secara berkelanjutan. Dapat kami sampaikan bahwa perseroan senantiasa menerapkan standar praktik GCG yang tinggi yang mengacu pada ketentuan OJK dan standar internasional,” kata dia. ***

Komentari

Berita Terkait

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru
HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku
Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang
Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:59 WIB

Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Berita Terbaru

Kaimudin Caretaker Pengprov PSTI Jabar gantikan Lukman Husain siap bekerja sesuai amanah. PJ/Joel

FEATURED

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Telkomsel menghadirkan paket komunikasi RoaMax Haji dengan kuota besar. PJ/Dok

FEATURED

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB