Cegah Penyebaran Covid-19, Sekolah Libur Dua Pekan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid – 19, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menginstruksikan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumah mulai 16 – 29 Maret 2020.

Hal ini dimaksud mencegah penyebaran virus mematikan tersebut dengan cara social distancing atau menjaga jarak sosial.

“Ini upaya menjaga jarak siswa dengan lingkungan sosialnya. Seluruh peserta didik untuk sementara belajar di rumah dan tidak diperkenankan masuk dalam kerumunan orang banyak,” ungkap Kadisdik di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (16/03/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Social distancing adalah istilah yang diterapkan dalam serangkaian tindakan pengendalian infeksi/virus non-farmasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.

Secara sederhana, seseorang diminta membatasi interaksi sosialnya. Tujuannya, guna mengurangi kemungkinan kontak antara orang yang membawa infeksi/virus dan orang lain yang tidak terjangkit sehingga dapat meminimalisasi penularan penyakit.

Beberapa contoh social distancing meliputi penutupan sekolah dan tempat kerja, isolasi, karantina, cordon sanitaire (mencegah penyebaran wabah), sekuestrasi pelindung (melindungi populasi).

Selain itu, pembatalan pertemuan massal, membatasi angkutan massal, penutupan fasilitas rekreasi, membatasi kontak tatap muka atau mengurangi perjalanan yang tidak perlu serta tidak bersalaman. Mal

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB