BANDUNG, PelitaJabar – Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid – 19, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menginstruksikan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumah mulai 16 – 29 Maret 2020.
Hal ini dimaksud mencegah penyebaran virus mematikan tersebut dengan cara social distancing atau menjaga jarak sosial.
“Ini upaya menjaga jarak siswa dengan lingkungan sosialnya. Seluruh peserta didik untuk sementara belajar di rumah dan tidak diperkenankan masuk dalam kerumunan orang banyak,” ungkap Kadisdik di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (16/03/2020).
Social distancing adalah istilah yang diterapkan dalam serangkaian tindakan pengendalian infeksi/virus non-farmasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Secara sederhana, seseorang diminta membatasi interaksi sosialnya. Tujuannya, guna mengurangi kemungkinan kontak antara orang yang membawa infeksi/virus dan orang lain yang tidak terjangkit sehingga dapat meminimalisasi penularan penyakit.
Beberapa contoh social distancing meliputi penutupan sekolah dan tempat kerja, isolasi, karantina, cordon sanitaire (mencegah penyebaran wabah), sekuestrasi pelindung (melindungi populasi).
Selain itu, pembatalan pertemuan massal, membatasi angkutan massal, penutupan fasilitas rekreasi, membatasi kontak tatap muka atau mengurangi perjalanan yang tidak perlu serta tidak bersalaman. Mal