BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Deni Nursani, S.Pd.I., mengungkapkan, “Moderasi Beragama” seringkali disalahpahami. Ada yang mengira moderasi berarti mengurangi syariat. Ada pula sebagai kompromi akidah.
“Padahal dalam Islam, moderasi bukan berarti lemah terhadap prinsip, tetapi teguh dalam aqidah, adil dalam sikap, santun dalam dakwah, dan bijak dalam bermasyarakat. Moderasi dalam Islam adalah wasathiyah, jalan tengah yang lurus, bukan jalan abu-abu,” kata Deni saat Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung, di Arion Suites Hotel Bandung, Senin, 11 Mei 2026.
Sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dari Komisi IV, pihaknya memiliki lingkup kerja di bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, sosial, kesehatan, termasuk urusan keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menjaga kondusivitas Kota Bandung bukan hanya tugas ulama dan tokoh agama, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.”
Karena itu, tema “Moderasi Beragama” menjadi sangat penting. Sebab, stabilitas sosial sebuah kota tidak cukup hanya dibangun dengan infrastruktur, ekonomi, dan pembangunan fisik, tetapi dengan keteduhan kehidupan beragama.
“Di sinilah masjid memiliki posisi yang sangat strategis. Masjid bukan hanya tempat ibadah mahdhah, tetapi juga pusat pembinaan umat, pusat pendidikan akhlak, ketahanan moral masyarakat, dan bahkan pilar penting dalam menjaga persatuan bangsa,” pungkasnya. ***








