BANDUNG, PelitaJabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara mendorong, Pemdaprov Jabar untuk segera melahirkan Diskresi atau Surat Keputusan (SK) bagi para pegawai Non ASN Provinsi Jawa Barat.
Dengan SK tersebut, diharapkan para pegawai Non ASN di Pemdaprov Jabar merasa tenang dan lebih produktif.
“Diskresi semacam SK Gubernur untuk pegawai honorer provinsi non ASN, sehingga mereka dapat bekerja tenang dan tidak perlu waswas,” ungkap Irfan di sela Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (6/01/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, saat ini di Pemerintah Pusat sudah melakukan diskresi semacam itu bahkan telah memberikan NIP.
“Ini (Provinsi) juga harus seperti itu, sekarang berapa banyak pegawai honorer non ASN di Jawa Barat. Ini merupukan hasil aspirasi dari beberapa pegawai honorer, termasuk guru”ujarnya.
Terkait hak cuti tahunan guru yang tidak diberikan karena diatur dalam Undang-undang tersendiri, harus menjadi perhatian. Guru salah satu komponen penting pembentuk anak bangsa.
“Sekarang yang terjadi dia tidak libur ketika siswa libur. Dua hal ini akan kita dorong, yang hak cuti guru dan diskresi bagi tenaga honorer,” tutupnya. Rls