BANDUNG, PelitaJabar – Diduga menggunakan bahan bakar batu bara dan cangkang sawit oleh PT Saku Mas Jaya, sebagian warga mengeluhkan sesak nafas.
Karena itu, warga di tiga RW meminta perusahaan yang beroperasi di jalan Caringin No 439 Kavling M, menghentikan pemakaian bahan bakar tersebut.
Warga yang terdampak polusi limbah plastik itu adalah RW 09 kelurahan Babakan, RW 09 dan 10 Kelurahan Margahayu Utara kecamatan babakan Ciparay Kota Bandung.
Ketua RW 10 Kelurahan Margahayu Utara, Drs. H. Wawan Sofyan,M.Pd, sudah melayangkan surat kepada pemilik PT Saku Mas Jaya namun belum ada respon dari PT Saku Mas Jaya. Pihaknya juga melayangkan surat kepada Camat Babakan Ciparay.
“Akibat polusi, banyak keluhan dari warga, bahkan ada yang sesak nafas. Mangga hubungi wae pa Camat Bacip. Karena semua permasalahannya sudah disampaikan melalui Camat sebagai fasilitastor. Tapi kalau tidak ada jalan keluar warga akan demo,” kata Wawan kepada wartawan, Selasa (27/10) lalu.
Sementara Camat Babakan Ciparay, Momon membenarkan pihaknya telah menerima surat pengaduan dari warga.
“Setelah kami menerima pengaduan dari warga melalui surat, kami melakukan pertemuan dengan warga yang diwakili ketua RW 09 dan 10 kelurahan Margahayu Utara serta ketua RW 09 kelurahan babakan guna mendalami keluhan warga,” kata Momon.
Selanjutnya, Ia melaporkan pengaduan tersebut ke DLHK Kota Bandung melalui Kabid Pengawasan.
“Pihak DLHK sendiri sudah melakukan kunjungan ke PT Saku Mas Jaya didampingi Forkopimcam Babakan Ciparay, masalah ini ditangani DLKH,” pungkasnya.
Kabid Pengawasan DLHK Kota Bandung, Lita saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban.
Menurut informasi, pihak DLHK memberikan tenggat waktu satu bulan kepada PT Saku Mas Jaya untuk berhenti menggunakan batu bara ataupun cangkang kelapa sawit.
Sementara PT Saku Mas Jaya belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. ***