Jakarta, PelitaJabar — Pencegahan terhadap tendensi perilaku koruptif harus diterapkan sejak dini. Tindakan preventif tersebut perlu dilakukan agar setiap individu maupun lembaga bisa terhindar dari kemungkinan jeratan kasus hukum di kemudian hari.
Sebagai bukti komitmen untuk selalu bersih dari tindakan-tindakan koruptif, bank bjb selalu menjaga kredibilitas usaha bisnisnya dengan berbagai cara. Termasuk menjalankan program-program antikorupsi untuk menghidarkan prakti-praktik merugikan dalam bisnis.
Bahkan beberapa waktu lalu bank bjb kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan yang diserahkan oleh Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK.
Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan penyelenggaraan dan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) 2018 yang dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta, 5 Desember 2018.
Dilatarbelakangi penandatanganan komitmen bersama Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bank bjb pada tahun 2011, bank bjb memiliki komitmen untuk selalu melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN.
“Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan yang diberikan KPK kepada bank bjb setiap tahunnya, baik penghargaan di bidang gratifikasi maupun LHKPN,” kata Direktur Utama bank bjb, Ahmad Irfan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, bank bjb akan terus konsisten dan melakukan inovasi untuk tetap melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN, sehingga dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
bank bjb juga menyadari pentingnya Program Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan seperti nasabah, investor, pemegang saham, masyarakat umum serta insan bank bjb. **