FINALISASI : Panitia Khusus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Komisi B, Kamis (12/5/2022). Chiko/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Guna percepatan pemulihan ekonomi, DPRD Kota Bandung mendorong percepatan finalisasi regulasi terkait Penyelenggaraan Penanaman Modal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian Panitia Khusus 8 DPRD Kota Bandung pada rapat kerja yang membahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi B, Kamis (12/5/2022).
Rapat dibuka oleh Ketua Pansus 8 Drs. Riana, dan Wakil Ketua Pansus 8 H. Asep Mulyadi berserta anggota H. Hasan Faozi, S.Pd., Iwan Hermawan, S.Ak., Dudy Himawan, SH., Siti Nurjanah S.S, dan Wawan M. Usman. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Drs. Riana menerangkan, dengan adanya finalisasi Raperda ini diharapkan bisa mempercepat kinerja dari DPMPTSP dalam mengakomodir persoalan persoalan penyelenggaraan modal di Kota Bandung, terutama di masa pemulihan.
Sementara Asep Mulyadi meminta kepada dinas terkait untuk memastikan kembali draf raperda ini telah sesuai denga pointer-pointer dari Undang-Undang yang berkaitan di atasnya, sehingga regulasi yang dihasilkan benar benar terimplementasi dengan baik pada masa pemulihan ekonomi.
Sedangkan Hasan Faozi meminta setiap masukan dari anggota pansus telah disesuaikan dengan muatan lokal Kota Bandung, dan hasil dari perda ini bisa mendukukng pembangunan ekonomi Kota Bandung.
‘Saya minta masukan dan catatan dari anggota pansus sebelumnya dipastikan sudah dimasukkan terutama yang berkaitan dengan muatan lokal. Harapan saya dengan finalisasi raperda ini mudah-mudahan bisa mendorong dan mendukung pembangunan ekonomi,’ pungkasnya. ***