BANDUNG, PelitaJabar — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), KH Habib Syarief Muhamad, menyambut baik rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait rencana pembentukan Raperda pemukiman dan perumahan.
“Perda ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Kita paham Jawa Barat termasuk kedalam provinsi dengan jumlah penduduk yang padat, artinya kedepan perumahan akan menjadi problem tersendiri,” kata Syarief usai menghadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau RP3KP Provinsi Jabar di ruang Nyi Mas Gandasari , Gedung Pemerintah Kabupaten Cirebon, Selasa (14/3).
Menurutnya, permasalahan perumahan dan pemukiman tidak bisa dianggap sederhana. Dalam merencanakan pembangunan sebuah perumahan ataupun pemukiman banyak aspek yang harus diperhatikan.
“Kami memberikan masukan, pertama kedepan masyarakat Jabar kita harapkan semuanya bisa memiliki rumah yang layak huni kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk kedalam pemukiman kumuh bisa berkurang,” tegasnya.p
Piihaknya akan segera melakukan pengujian terkait Raperda tersebut dan membentuk pansus.
“Kita akan memberikan rekomendasi agar segera dibentuk pansus. Kita berharap mudah-mudahan sebelum pemilu, atau tidak dengan alokasi waktu yang tidak memungkinkan kita akan alokasikan sesudah pemilu mudah-mudahan kita bisa tuntaskan pada semester satu ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia berharap, hadirnya Raperda ini dapat menjadi solusi penataan pembangunan pemukiman dan perumahan di Jabar.
“Harapannya dengan Raperda ini ada suatu regulasi bagaimana perumahan di Jawa Barat bisa tertata dengan baik, tidak carut marut, dan lebih memperhatikan keberlangsungan ekosistem,” pungkasnya. Mal