DPRD Jabar Pastikan Kerjasama Hingga 2023

- Penulis

Kamis, 14 November 2019 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Tempat Pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti di Bandung Barat, akan diperpanjang oleh Pemprov Jabar.

“Kami sudah rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jabar, bahwa Sarimukti akan diperpanjang,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Imam Budi Hartono Kamis (14/11/2019).

Imam menambahkan, saat ini Proses penyelesaian dengan Perhutani sedang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dilakukan Dinas agar perjanjian (PKS) segera diselesaikan,” paparnya.

Menurut Imam, selain PKS kelanjutan Sarimukti, Pemprov Jabar juga mengajukan perluasan lahan seluas 20 Hektar.

Diakuinya, perpanjangan kerjasama Sarimukti, karena Legok Nangka belum selesai.

“Untuk perpanjangan Sari Mukti diperpanjang hingga 2023,” tambahnya.

Komisi IV juga menegaskan, sistem PKS di TPAS Sarimukti melalui mekanisme IPPKH (Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).

“Untuk anggaran PKS Sarimukti ini, Dinas mengajukan senilai Rp 4 Milliar, bagi Perhutani yang disiapkan dalam anggaran Murni tahun 2020,” pungkasnya. Mal/Rief

Komentari

Berita Terkait

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata
Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:05 WIB

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Berita Terbaru

Farhan saat Siskamling Siaga Bencana. PJ/Dok

FEATURED

Farhan Minta Prakarsa RW Berdampak Nyata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 15:05 WIB

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB