DPRD Jabar Terima 6 Usulan Raperda Tahun 2023

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daeah (Propemperda) Tahun 2023.

Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengungkapkan, usulan Raperda dari Pemdaprov Jawa Barat merupakan bagian dari perencanaan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan dalam program pembentukan Perda sesuai Undang – Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

‘BP Perda hari ini menerima enam usulan raperda dari Pak Gubernur untuk Program Persturan Daerah Tahun 2023’, kata Achdar, Jumat 21 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achdar menambahkan, berbagai kelengkapan serta gambaran tentang kondisi mengenai permasalahan yang melatar belakangi diperlukannya pembentukan enam peraturan daerah telah diterima untuk nantinya dibahas dan disusun menurut sekala prioritas.

‘Tentu ini akan menjadi dasar kedepan kita menentukan skala prioritas penyusunan rancangan Perda untuk jangka panjang, menengah atau jangka pendek sebagai pedoman bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan Perda’, jelas Achdar.

Achdar menekankan sesuai pihaknya bekerja cepat karena penyusunan dan penetapan Propemperda Tahun 2023 dilakukan sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Barat di akhir bulan Oktober ini.

“Sesuai ketentuan Pasal 10 Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatakan bahwa penetapan APBD didahului penetapan Propemperda. InsyaAllah 26 Oktober ini selesai’, pungkasnya.

Achdar berharap enam usulan Rancangan Peraturan Daerda yang diusulkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

Adapun Enam rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan menjadi Program Pembentukan Daerah Tahun 2023 yaitu :

1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Ranperda tentang Pentelenggaraan Inovasi Daerah.

3. Ranperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

4. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Komentari

Berita Terkait

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 April 2025 - 06:46 WIB

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Berita Terbaru

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB