BANDUNG, Pelita jabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung. Senin, (01/02/21).
Empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan, dengan telah ditetapkannya empat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, diharapkan Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Rls
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT