JAKARTA, PelitaJabar – bank bjb berkomitmen untuk memberikan akses fasilitas perumahan murah dan terjangkau.
Karena itu, bank milik pemprov Jabar ini menggandeng BP Tapera dalam Penyaluran Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera sejak 28 Desember 2022 dengan mengeluarkan produk bjb Tapera.
Sebagai informasi, bjb Tapera merupakan fasilitas kredit konsumtif yang diberikan bank kepada calon debitur perorangan yang telah menjadi Peserta Tapera berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR Tapera), Kredit Renovasi Rumah (KRR Tapera) dan Kredit Pembangunan Rumah (KBR Tapera).
Untuk itu bank bjb menerbitkan Negotiable Certificate of Deposits (NCD) tanpa melalui penawaran umum sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan yang bersumber dari Dana Tapera.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, penerbitan NCD dilakukan sebagai sumber pendanaan untuk penyaluran pembiayaan Tapera oleh bank bjb.
“bank bjb merupakan bank pertama yang melakukan penerbitan NCD untuk dibeli oleh Dana Tapera sebagai instrumen pencairan dana Tapera,” ucap Yuddy.
Disampaikan Yuddy, perjanjian antara bank bjb dengan BP Tapera tentang penerbitan NCD dilakukan pada 2 November 2023.
Adapun nilai nominal NCD yang diterbitkan bank bjb untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp20.524.318.759,- dengan tingkat diskonto 1,49% dan jangka waktu NCD selama 12 bulan yang akan diterbitkan pada 6 November 2023.
Atas dana hasil penerbitan NCD yang dibeli Dana Tapera tersebut digunakan untuk membiayai akad kredit rumah Tapera sebanyak 140 unit.
NCD digunakan untuk mendukung pembiayaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“bank bjb senantiasa mendukung program pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau. Lewat penyaluran produk bjb Tapera, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memperoleh pembiayaan untuk mendapat tempat tinggal dengan skema yang sederhana dan mudah,” pungkasnya. ***