• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
No Result
View All Result
Home FEATURED

Ema Minta 75 Persen Satpol PP Tertibkan PKL dan Reklame

by MFCteam
2023-04-26 16:26:52
in FEATURED, PEMERINTAHAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Loading

BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah telah memberi kelonggaran bagi para pedagang kaki lima saat menjelang lebaran. Karena itu, para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik zona merah saat ini kembali ditertibkan.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar 75 persen personel Satpol terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL dan reklame.

‘Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah usai Idul Fitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011,’ jelas Ema, Rabu 26 April 2023.

Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BacaJuga

Stunting & Kemiskinan Antara Seremonial & Komitmen

2023-10-01

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

2023-10-01

Oleh karena itu, ia mengarahkan agar Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke pinggir Kota Bandung.

‘Mereka boleh berdagang tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung. Sebar ke Alun-alun Ujungberung jugam di sana banyak dipakai parkir liar,’ bebernya.

Selain PKL, ia menekankan untuk menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.

‘Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana,’ pungkasnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idul Fitri.

‘Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi,’ ucap Rasdian.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

“Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidensil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan,’ tutupnya. ***

Tags: Ema SumarnaIdul Fitri 1444 HPenertiban PKLsatpol PP kota bandung
Previous Post

Hj Ida Imbau Pegawai DPRD Jabar Tingkatkan Kinerja

Next Post

Benahi Trotoar, Pemkot Bandung Bentuk Satgas dan Pakai Blumbak

Related Posts

Stunting & Kemiskinan Antara Seremonial & Komitmen

2023-10-01

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

2023-10-01

Demi Medali Emas, Wawa Gunawan Tak Mengenal Kata Libur

2023-10-01

Masih Banyak “PR” Untuk Pelatih Siapkan Petinju Ke BK Tahap Kedua

2023-10-01

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Stunting & Kemiskinan Antara Seremonial & Komitmen
  • Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak
  • Demi Medali Emas, Wawa Gunawan Tak Mengenal Kata Libur
  • Masih Banyak “PR” Untuk Pelatih Siapkan Petinju Ke BK Tahap Kedua
  • Atlet Bulutangkis Kursi Roda Kesulitan Cari GOR Untuk Latihan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Pelita Jabar © 2023, Desain Templat MFC.TeaM.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS

Pelita Jabar © 2023, Desain Templat MFC.TeaM.