KAB. BOGOR, PelitaJabar — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil membagikan puluhan masker di Pasar Cisarua Kabupaten Bogor.
Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, pengelola Pasar Cisarua sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan COVID-19, terutama mewajibkan pedagang dan pengunjung untuk memakai masker dan menjaga jarak.
“Karena concern (perhatian) saya itu (risiko penularan) di pasar, tempat wisata, dan terminal. Untuk Pasar Cisarua ini, saya nilai 80 persen (menerapkan protokol), 20 persennya (berkurang) karena beberapa (pedagang) tidak pakai masker,” kata Kang Emil saat peninjauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di pasar tersebut.
Dalam peninjauan di Pasar Cisarua ini, Kang Emil pun membagikan puluhan masker kain berwarna biru kepada warga yang tidak memakainya, terutama kepada anak kecil.
“Karena anak kecil ini paling rawan (tertular) COVID-19. Ayo, dipake maskernya, ya,” ucap Kang Emil sambil memakaikan masker kepada salah satu anak pedagang Pasar Cisarua.
Kang Emil pun menjelaskan bahwa memakai masker cukup menahan 70 persen kans penyebaran COVID-19. Pasalnya, droplet atau cairan dari mulut bisa tertahan sehingga melindungi diri untuk tidak tertular maupun menularkan ke orang lain.
“Jadi masker harus selalu dipakai. Jika dipakai saya yakin penularan bisa dicegah. Pedagang dan pengunjung aman, ekonomi bisa berjalan,” tambahnya.
Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sendiri masih terus melakukan tes masif untuk 700 pasar di Jabar.
Sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang dan kini menjadi diskresi bupati/wali kota untuk melakukan pembatasan skala mikro sesuai level kewaspadaan dan tetap menjalankan kegiatan AKB.
Dalam kunjungan itu, Emil didampingi Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M. Arifin Soedjayana, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar. Rls