BANDUNG, PelitaJabar – Dibanding tahun 2023 silam, angka kecelakaan di Kota Bandung tahun 2024 menurun. Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggan lalulintas, Satlantas Polrestabes Bandung menggelar edukasi dan sosialisasi di beberapa titik keramaian di jam-jam sibuk.
“Edukasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas, serta penempatan petugas di persimpangan untuk mengawasi dan mendisiplinkan pengendara,” beber Kasatlantas Polrestabes Kota Bandung, AKBP Wahyu Prista melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas, IPDA Dewi Prawira di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jalan Jend. Ahmad Yani, Komplek Stadion Sidolig, Bandung, Senin (17/02/2025).
Faktor terbesar angka kecelakaan di Kota Bandung, karena tingkat kedisiplinan yang kurang.
“Untuk itu kami dari pihak kepolisian selain sebagai penegak hukum juga sebagai pengayom masyarakat menekankan pada pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, dimana pelanggaran sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan,” tambah IPDA Dewi.
Melalui sosialisasi dan edukasi fokus pada kelompok usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA, yang cenderung mencoba-coba berkendara tanpa cukup pengalaman atau izin berkendara, diharap dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Khusus kendaraan sepeda listrik, Satlantas Polrestabes Bandung tidak menyarankan digunakan di jalan raya. Karena sesuai ketentuan Permenhub, dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 menyebutkan pengoperasian sepeda listrik pada lajur khusus; dan/atau kawasan tertentu.
Sementara Wakil Kanit Kamsel, Iptu Isman R, menyebutkan, untuk titik-titik blank spot atau rawan kecelakaan di Kota Bandung diantaranya di wilayah Jalan Suci (Surapati-Cicaheum) dan Jalan layang (fly over) Kiaracondong.
Selain tingkat disiplin pengendara dan rambu-rambu lalu lintas, penyebab kecelakaan adalah kondisi atau infrastruktur jalan raya. Namun, kondisi jalan raya di Kota Bandung relatif baik.
“Kondisi jalan di kita rata-rata tingkat kemulusannya sudah cukup baik. Cuma, kadang-kadang karena jalan terasa nyaman pengendara memacu kendaraan hingga batas yang dianjurkan, itulah kesalahannya,” pungkasnya. ***