Hanya Karena Ini, Omat Tega Habisi Adik Sepupunya

- Penulis

Jumat, 1 November 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Perkelahian gara-gara perebutan wanita, terjadi di Kota Bandung. Duel maut tersebut terjadi di Pasar Caringin, Kota Bandung, Minggu (27/10/2019).

Deden Sujana (23) harus meregang nyawa seusai ia berduel dengan adik sepupunya Omat Ruspandi alias Rohmat (19), hanya karena berebut wanita.

Deden tewas seketika usai pisau yang dibawa Rohmat menusuk ke dada bagian kirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya di Pasar Caringin, Kota Bandung pada Minggu 27 Oktober 2019,” ujar Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto, saat ungkap kasus di Mapolsek, Jumat (1/11/2019).

Sebelum tewas, Deden dan Rohmat tengah menenggak minuman keras bersama.

“Minuman yang diminum jenis tuak di salah satu blok pasar Caringin. Deden pun menyinggung kedekatan Rohmat dengan seorang wanita yang bernama Ike. Pasalnya wanita tersebut pun disukai oleh Deden,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah beradu mulut, terjadi perkelahian.

“Deden sempat beberapa kali memukul Rohmat, tak sedikit pun melawan, Rohmat memilih untuk pergi meninggalkan Deden,” papar Kapolsek.

Pelaku Rohmat sempat pergi, namun mendatangi kembali korban dengan membawa sebilah pisau.

“Pelaku datang kembali menemui Deden, Dan langsung menusukan pisaunya ke korban,” ucapnya.

Tubuh Deden pun langsung ambruk, setelah berkali-kali Rohmat menusukan pisaunya tersebut. Mendapati korban tersungkur, pelaku pun langsung melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Berselang 8 jam setelah kejadian, pelaku Rohmat berhasil diamankan polisi,” papar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui, korban Deden dibunuh pelaku akibat kesal dengan perkataannya.

“Yah disini juga ada motif cinta segitiga diantara pelaku dan korban,” terangnya.

Satu pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menyerang korban berikut dengan beberapa pakaian korban diamankan sebagai barang bukti.

Sementara pengakuan Rohmat, selain soal perempuan yang menjadi latar keributan dengan korban, pelaku juga mengaku kesal dengan perlakuan korban kepadanya.

“Dia sering minta uang ke saya, buat mabuk-mabukan. Dia juga sering mukul saya,” kata Rohmat yamg kesehariannya bekerja sebagai kuli angkut pasar.

Rohmat kini harus mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terapkan pasal 338 Jo 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara. Rief

Komentari

Berita Terkait

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Sabtu, 19 April 2025 - 17:50 WIB

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 April 2025 - 17:17 WIB

Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Berita Terbaru

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB

FEATURED

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:50 WIB

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB