Hanya Karena Ini, Omat Tega Habisi Adik Sepupunya

- Penulis

Jumat, 1 November 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Perkelahian gara-gara perebutan wanita, terjadi di Kota Bandung. Duel maut tersebut terjadi di Pasar Caringin, Kota Bandung, Minggu (27/10/2019).

Deden Sujana (23) harus meregang nyawa seusai ia berduel dengan adik sepupunya Omat Ruspandi alias Rohmat (19), hanya karena berebut wanita.

Deden tewas seketika usai pisau yang dibawa Rohmat menusuk ke dada bagian kirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya di Pasar Caringin, Kota Bandung pada Minggu 27 Oktober 2019,” ujar Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto, saat ungkap kasus di Mapolsek, Jumat (1/11/2019).

Sebelum tewas, Deden dan Rohmat tengah menenggak minuman keras bersama.

“Minuman yang diminum jenis tuak di salah satu blok pasar Caringin. Deden pun menyinggung kedekatan Rohmat dengan seorang wanita yang bernama Ike. Pasalnya wanita tersebut pun disukai oleh Deden,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah beradu mulut, terjadi perkelahian.

“Deden sempat beberapa kali memukul Rohmat, tak sedikit pun melawan, Rohmat memilih untuk pergi meninggalkan Deden,” papar Kapolsek.

Pelaku Rohmat sempat pergi, namun mendatangi kembali korban dengan membawa sebilah pisau.

“Pelaku datang kembali menemui Deden, Dan langsung menusukan pisaunya ke korban,” ucapnya.

Tubuh Deden pun langsung ambruk, setelah berkali-kali Rohmat menusukan pisaunya tersebut. Mendapati korban tersungkur, pelaku pun langsung melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Berselang 8 jam setelah kejadian, pelaku Rohmat berhasil diamankan polisi,” papar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui, korban Deden dibunuh pelaku akibat kesal dengan perkataannya.

“Yah disini juga ada motif cinta segitiga diantara pelaku dan korban,” terangnya.

Satu pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menyerang korban berikut dengan beberapa pakaian korban diamankan sebagai barang bukti.

Sementara pengakuan Rohmat, selain soal perempuan yang menjadi latar keributan dengan korban, pelaku juga mengaku kesal dengan perlakuan korban kepadanya.

“Dia sering minta uang ke saya, buat mabuk-mabukan. Dia juga sering mukul saya,” kata Rohmat yamg kesehariannya bekerja sebagai kuli angkut pasar.

Rohmat kini harus mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terapkan pasal 338 Jo 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara. Rief

Komentari

Berita Terkait

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Hadapi Tantangan Teknologi, SDN 035 Soka Gelar Workshop
Tim Vertical Rescue Bangun Dua Misi Skala Internasional
Dukung KDMP, PosIND Bangun Ekosistem Logistik

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:12 WIB

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:25 WIB

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:47 WIB

FEATURED

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:12 WIB

FEATURED

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:25 WIB